Pemerintah Blokir Telegram

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pemerintah dikabarkan memblokir aplikasi pesan instan Telegram mulai hari ini, Jumat (14/7/2017).

Warganet pun protes. Di Twitter, netizen mengeluhkan aksi pemblokiran yang dilakukan pemerintah itu.

Tak hanya pemblokiran secara tiba-tiba itu yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apa pun.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui telah melakukan pemblokiran ini sejak Jumat (14/7) siang. Namun tidak dijelaskan mengapa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba.

“Telegram per siang tadi telah diblokir,” ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, seperti dikutip VIVA.co.id, Jumat (14/7).

Baca Juga

Dia tidak memberikan banyak komentar terkait hal ini. Hanya saja, dia mengaku sedang mempersiapkan keterangan pers terkait pemblokiran tersebut.

Telegram merupakan aplikasi berbagi pesan yang memiliki fungsi hampir sama dengan WhatsApp. Selama ini Telegram dianggap sebagai aplikasi yang sangat canggih karena proses enkripsinya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Tidak heran jika dikatakan para “teroris” menjadikan aplikasi ini sebagai sarana komunikasi yang efektif.

Sumber: Viva.co.id

Baca Juga