KPAI Apresiasi Polisi Sigap Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com

Ketua KPAI Susanto

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ahad (24/9/2017) dinihari tadi, polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pengelola situs nikahsirri.com. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah sigap polisi ini.

“KPAI mengapresiasi langkah cepat dan sigap Polda Metro Jaya menangkap pelaku,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Ahad (24/9, lansir detikcom.

Polisi mengatakan situs tersebut mengandung konten pornografi. Selain itu, cara kerja situs tersebut juga terindikasi memenuhi unsur eksploitasi perempuan dan anak.
Susanto mengatakan, penangkapan Aris Wahyudi ini merupakan langkah hukum yang baik. Diharapkan ada efek jera dan cegah karena adanya penangkapan ini.

Baca Juga

“Ini merupakan langkah baik dalam proses penegakan hukum. Semoga hal ini menjadi warning sekaligus memiliki efek cegah bagi orang lain yg berpotensi melakukan hal sama,” kata Susanto.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB, Ahad, dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Sumber: detikcom

Baca Juga