Tim Pembela Ulama & Aktivis Laporkan Penyebar GIF Pelecehan terhadap Habib Rizieq ke Polisi

Wakil Ketua TPUA Habib Novel Bamukmin memperlihatkan surat pelaporan ke Bareskrim terkait pelecehan terhadap Habib Rizieq. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Beredarnya Graphics Interchange Format (GIF) Habib Rizieq Syihab dengan konten tidak senonoh di layanan chating WhatsApp, dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (8/11/2017).

Wakil Ketua TPUA Habib Novel Bamukmin mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan akun WhatsApp atas nama Tata Kimil ke Bareskrim Mabes Polri terkait penghinaan terhadap ulama melalui meme porno yang ditujukan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

“Hari ini kita sudah laporkan pemiliki akun tersebut, kita akan menempuh jalur hukum. Kita berharap polisi bertindak cepat dan tegas atas pelaporan ini,” kata Novel dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11) petang.

Ia menegaskan, tidak akan tinggal diam melihat upaya pelecehan terhadap ulama yang dilakukan secara terang-terangan. Novel meminta aparat kepolisian dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya.

Baca Juga

“Nah kita gak akan tinggal diam, mereka membuat meme tersebut untuk memecah belah bangsa, mengadu domba anak bangsa,” ungkap Novel seraya menunjukkan surat pelaporan.

Ia mengaku telah memberikan banyak bukti kepada pihak kepolisian atas tindakan pelecehan terhadap ulama tersebut.

“Kita sudah laporkan bukti-buktinya, kita juga sudah berikan data linknya serta alamat nomor teleponnya, tinggal polisi bekerja saja,” tandasnya.

Surat laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/1175/XI/2017/Bareskrim pada Rabu (8/11) dengan nama pelapor Damai Hari Lubis, SH selaku Wakil Sekjen TPUA. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga