Negara-negara Arab Kecam Keputusan Sepihak AS Akui Yerusalem Ibu Kota Zionis

Qatar, Lebanon, Mesir, Yordania, Bahrain, Aljazair, Tunisia, Kuwait dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan kecaman menyusul keputusan AS mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota wilayah jajahan Zionis “Israel”.

Al-Quds (Yerusalem)

SALAM-ONLINE: Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota wilayah jajahan “Israel” memicu reaksi negara-negara Arab pada Rabu (6/12/2017).

Berikut pernyataan kecaman sejumlah negara Arab terkait keputusan sepihak yang bertentangan dengan kesepakatan internasional tersebut sebagaimana dilansir Kantor Berita Turki Anadolu Agency, Kamis (7/12).

Qatar

Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammad bin Abdurrahman Al-Sani menyebut keputusan tersebut sebagai ‘vonis mati untuk perdamaian’.

Berbicara di stasiun televisi Aljazeera yang bermarkas di Doha, Al-Sani mengatakan “Dengan adanya langkah AS ini, itu berarti ketegangan serius akan meningkat, tidak hanya menyangkut orang-orang Palestina tapi juga semua orang Arab dan Muslim,” kata Al-Sani dalam tayangan di stasiun televisi Aljazeera yang bermarkas di Doha.

Lebanon

Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri dan Kementerian Luar Negerinya juga mengecam langkah Trump tersebut.

Hariri mengatakan di akun Twitter-nya bahwa Lebanon menyesalkan dan menolak keputusan tersebut, dan ini solidaritas terhadap rakyat Palestina.

“(Lebanon mengumumkan) hak mereka (Palestina) untuk membentuk sebuah negara merdeka yang ibukotanya adalah Yerusalem (Al-Quds),” tegasnya.

Presiden Lebanon Michel Aoun juga menanggapi keputusan tersebut dengan sebuah pernyataan tertulis.

“Keputusan Presiden AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota ‘Israel’ mengancam proses perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Negara-negara Arab harus bersatu melawannya,” serunya.

Mesir

Kementerian Luar Negeri Mesir juga menyesalkan keputusan AS terkait Yerusalem dengan sebuah pernyataan tertulis.

“Mesir mengecam keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota ‘Israel’ yang diikuti memindahkan kedutaannya di kota tersebut. Langkah sepihak yang bertentangan dengan kesepakatan internasional itu tidak akan mengubah status hukum Yerusalem karena berada di bawah pendudukan,” demikian pernyataan Kemenlu Mesir.

Yordan

Juru bicara pemerintah Yordania Mohammad al-Momani mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa negaranya menolak keputusan tersebut.

“Legitimasi internasional menekankan bahwa status Yerusalem akan dinegosiasikan dan disepakati oleh kesepakatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa AS telah melanggar keputusan internasional yang sah dengan langkah ini.

Baca Juga

Bahrain

Kementerian Luar Negeri Bahrain mengeluarkan sebuah pernyataan tertulis yang mengatakan bahwa keputusan AS itu mengancam proses perdamaian di Timur Tengah.

Kemenlu Bahrain juga menegaskan bahwa langkah AS itu adalah pelanggaran yang jelas terhadap keputusan internasional terkait status Yerusalem yang diduduki.

Aljazair

Kementerian Luar Negeri Aljazair juga mengecam langkah Trump dan memperingatkan AS bahwa ini adalah langkah berbahaya.

Pernyataan tersebut mendesak dunia Islam dan masyarakat internasional agar mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dan status Yerusalem.

Tunisia

Di Tunisia, gerakan Ennahdhah menekankan bahwa keputusan sepihak yang diambil AS tersebut merupakan pelanggaran terhadap keputusan internasional.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, gerakan tersebut meminta otoritas AS untuk membatalkan keputusannya. Ennahdhah juga menyerukan rakyat Tunisia agar menggelar demonstrasi untuk memberikan dukungan kepada Palestina.

Kuwait

Menurut KUNA, badan resmi Kuwait, Kementerian Luar Negeri memperingatkan Presiden Donald Trump tentang bahayanya keputusan tersebut dan mendesaknya untuk membatalkannya.

Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi diberitakan juga mengecam keras keputusan tersebut dengan sebuah pernyataan tertulis.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa keputusan AS itu tidak akan mengubah hak rakyat Palestina atas Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (6/12), Trump mengumumkan keputusannya yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota wilayah jajahan “israel”, meski mendapat penolakan internasional.

Yerusalem tetap menjadi inti konflik “Israel”-Palestina. Orang-orang Palestina sendiri sudah lama akan menjadikan Al-Quds (Yerusalem Timur) yang sekarang diduduki oleh “Israel” sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.

Dan selama kampanye pemilihan presiden tahun lalu, Trump berulang kali berjanji untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga