Sampah Medis Menumpuk, Layanan Rumah Sakit Utama di Gaza Terhenti

Sampah medis menumpuk di RS, pusat medis dan klinik di Jalur Gaza, Palestina

GAZA (SALAM-ONLINE): Layanan kesehatan di Rumah Sakit Al-Shifa, yang merupakan fasilitas kesehatan utama di Jalur Gaza, Palestina, dihentikan Senin (12/2/18) kemarin untuk pertama kalinya sejak rumah sakit itu didirikan pada 1964.

Terhentinya pelayanan rumah sakit itu lantaran menumpuknya sampah medis akibat pemogokan yang dilakukan petugas kebersihan di Jalur Gaza, Quds Press melaporkan. Pemogokan itu mereka lakukan karena gaji para petugas kebersihan medis tersebut belum dibayar.

“Jika situasi kesehatan yang buruk di Gaza tidak segera teratasi, ratusan pasien terancam meninggal,” kata Direktur Rumah Sakit Al-Shifa, Medhat Abbas, Middle East Monitor melaporkan, Selasa (13/2).

Menurut Abbas, layanan kesehatan dihentikan setelah staf kami tidak dapat melaksanakan pekerjaan mereka karena menumpuknya sampah di Al-Shifa, pusat medis dan klinik lainnya di Jalur Gaza. Hal ini berakibat pada lingkungan kerja yang tidak higienis bagi pasien dan staf.

Dia juga mengatakan bahwa 200 operasi yang sudah terjadwal ditunda karena takut terkontaminasi sebagai akibat penumpukan limbah medis di kamar dan departemen rumah sakit.

Baca Juga

“Kami tidak dapat memaksa salah satu petugas medis untuk bekerja di rumah sakit karena dua alasan: gaji mereka belum dibayar selama berbulan-bulan dan lingkungan kerja tidak aman,” ujarnya.

Kemarin, para dokter di RS Al-Shifa juga memulai pemogokan. Mereka berunjuk rasa menentang penumpukan sampah medis dan pembuangan limbah di dalam rumah sakit.

Para pekerja kebersihan di pusat medis di Gaza melakukan pemogokan untuk menuntut gaji mereka yang selama lima bulan tidak dibayar.

Pada Ahad (11/2) Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa pemogokan tersebut akan berdampak buruk pada 40 ruang operasi, 11 unit persalinan, serta 110 pasien di unit perawatan intensif, 113 bayi di unit persalinan dan 702 pasien gagal ginjal. (S)

Sumber: Middle East Monitor

Baca Juga