KOPPA Tolak Rencana BPKH Investasi Hotel di Tanah Wakaf Aceh di Makkah

Abdul Jabbar

BANDA ACEH (SALAM-ONLINE): Rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi hotel di atas tanah wakaf Aceh di Makkah, seperti dikatakan Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, mendapat penolakan keras dari Komite Persatuan Pemuda Aceh (KOPPA).

Organisasi kepemudaan itu mengecam pernyataan BPKH karena dinilai bertentangan dengan tujuan Habib Bugak Asyi yang mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan jamaah haji Aceh.

Tanah yang berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram itu, menurut Ketua KOPPA Abdul Jabbar, adalah wakaf dari Habib Bugak Asyi untuk kepentingan jamaah haji Aceh sesuai ikrar yang diucapkan di depan mahkamah syariah Arab Saudi.

Dalam ikrar disebutkan, jika suatu saat nanti tidak ada lagi jamaah haji Aceh maka tanah tersebut digunakan oleh pelajar yang berasal dari Indonesia.

“Tapi sampai saat ini masih ada jamaah Haji dari Aceh, maka, itu tidak boleh diganggu gugat. Ikrar wakaf itu harus dijalankan sebagaimana amanah yang tersebut di dalamnya,” ujar Abdul Jabbar dalam siaran persnya yang diterima Salam-Online, Ahad (11/3/2018).

Ia menilai, BPKH telah membuat keputusan sepihak tanpa meminta pendapat rakyat Aceh.

“Kami Komite Persatuan Pemuda Aceh mewakili rakyat Aceh tidak setuju dengan rencana tersebut apapun alasannya. Dana haji saja bisa dibawa ke mana-mana, apalagi hasil inves di atas tanah wakaf Aceh nantinya,” kata Abdul Jabbar.

Baca Juga

Namun begitu, ia juga yakin Kerajaan Arab Saudi akan menjalankan kepercayaan dan amanah dari Habib Bugak Asyi.

Selain itu, KOPPA juga berharap Pemerintah Aceh memaksimalkan pengelolaan seluruh tanah wakaf Aceh, baik di dalam maupun luar negeri, agar sesuai dengan tujuan wakaf itu sendiri.

Menurut Abdul Jabbar, hal itu penting dipahami bersama karena pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya pembicaraan yang mengarah kepada investasi beberapa tanah wakaf Aceh di banyak lokasi.

“Urusan bagi-membagi antara Indonesia dan Aceh sudah dimulai sejak lama. Bangunan bekas PT Arun menjadi saksi bisu bagaimana pemerintah Indonesia mengumbar janji-janji terhadap rakyat Aceh, Aceh jangan tertipu lagi dan BPKH atau Anggito jangan asal caplok,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Prof Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan tanah wakaf Aceh di Makkah tetap harus dijalankan sesuai amanah ikrar wakaf dan tidak ada multi tafsir soal itu.

“Saya sebagai ketua Komite persatuan Pemuda Aceh dan mewakili Aceh sangat mengapresiasi dukungan dari Pak Yusril. Jika dalam ikrar disebutkan ‘Orang Aceh’ maka tidak benar jika diartikan ‘Orang Indonesia’ karena orang Aceh sebagai satu kesatuan masyarakat adat yang sampai saat ini masih ada. Jadi salah besar jika kata ‘orang Aceh’ ditafsirkan menjadi orang Indonesia pada umumnya,” ujar Abdul Jabbar.

Ia juga berterima kasih kepada Anggota DPR RI Nasir Djamil dan Anggota DPD RI Rafli yang telah menyuarakan penolakan terkait rencana investasi tanah wakaf tersebut. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga