UIN Sunan Kalijaga Yogya Resmi Cabut Surat Larangan Mahasiswi Bercadar

SALAM-ONLINE: Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akhirnya mencabut Surat Rektor bernomor B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 terkait Pembinaan Mahasiswi Bercadar.

Melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 perihal ‘Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar’ yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, dijelaskan bahwa pencabutan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas pada Sabtu 10 Maret 2018.

Dengan keterangan bersifat Penting, surat itu ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga.

Baca Juga

“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” demikian isi surat pencabutan Pembinaan Mahasiswi Bercadar dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga yang diperoleh redaksi, Sabtu (10/3).

[]

Baca Juga