Sudah Jadi Tersangka tak Juga Diproses Hukum, Ade Armando Kembali Dipolisikan

Ade Armando

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Sobri Lubis melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (10/4/2018) terkait Ujaran Kebencian (Hate Speech) di media sosial Twitter dan Facebook.

Saat kedatangannya di Bareskrim, Kiai Sobri membawa beberapa bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ade, salah satunya adalah di twitter:

“Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka…,” tulis Ade.

Menurut Kiai Sobri, bukan kali ini saja Ade melakukan pelanggaran UU ITE dengan ujaran kebencian di media sosial. Ade, menurutnya, tak juga diproses hukum, selalu lolos dari jeratan hukum meski sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena ini sudah terlalu sering, Ade Armando gak kena terus nih, sudah jadi tersangka, masih gak ditangkap juga, ini perbuatannya selalu begitu, menghina, menghina, menghina,” ungkap Kiai Sobri di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Pelaporan yang dilakukan FPI, ujar Kiai Sobri, juga sebagai bentuk pencegahan agar nantinya umat yang merasa tersinggung oelh perbuatan Ade tidak melakukan main hakim sendiri.

Jika nantinya tidak ditindak, dan kemudian ada upaya radikal dari masyarakat terhadap Ade, menurut Kiai Sobri, bisa disebut aparatlah yang sebenarnya menciptakan situasi tersebut.

Baca Juga

“Kalau nanti ada, jadi radikal ini penciptanya jadi bukan umat, pencipta keradikalannya justru dari aparat sendiri yang tidak menegakkan hukum,” kata Kiai Sobri.

Saat ditanya apakah mungkin polisi akan menindak Ade, sementara dia disebut selalu lolos dari jeratan hukum, Kiai Sobri menyatakan pihaknya berprasangka baik (husnu zhon) kepada polisi akan segera memproses Ade.

“Kita berhusnuzhon ya, ini kita datang ke sini beritikad baik sebagai penegakan hukum. Jadi kita mendorong, jangan sampai nanti bertumpuk-tumpuk ya kekesalan masyarakat,” terangnya.

Ketum FPI KH Sobri Lubis (tengah) di Bareskrim Polri. (Foto: MNM/Salam-Online)

Selain itu Kiai Sobri juga mengaku bahwa pihaknya telah meminta kepada pihak Universitas Indonesia (UI) tempat Ade mengajar, untuk mempertimbangkan kembali Ade sebagai tenaga pengajar (dosen) di kampus tersebut.

“Apa masih pantas memegang orang seperti ini. Kira-kira mahasiswa-mahasiswa keluaran UI ini seperti apa kalau dosen-dosennya seperti ini, kualitasnya seperti ini, integritasnya seperti ini. Ini sangat memalukan,” ungkap Kiai Sobri. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga