Anwar Ibrahim Bebas

Anwar Ibrahim

KUALA LUMPUR (SALAM-ONLINE): Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Dr Anwar Ibrahim telah dibebaskan dari penjara pada Rabu (16/5/2018) setelah menerima pengampunan penuh dari Raja Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V.

Anwar, yang semula dijadwalkan akan dibebaskan pada Selasa (15/5), keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia ditahan sementara setelah operasi. Pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini tiba di kediaman raja, seperti dikutip Aljazeera, Rabu (16/5) dari situs berita Malaysia, The Star.

Anwar Ibrahim dan PM Mohathir Mohamad (kanan) di Istana Negara

Sebuah gambar yang diterbitkan oleh kantor berita Malaysia, Bernama, menunjukkan Anwar menyambut Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang baru terpilih. Gambar lain menunjukkan Raja Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V menyambut Anwar dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, wakil perdana menteri yang terpilih.

Sebelumnya, Mahathir tiba di istana kerajaan untuk menghadiri rapat pengampunan kerajaan untuk membahas pembebasan Anwar.

Baca Juga

Partai Anwar, PKR, memperoleh 48 kursi dari 113 kursi yang dimenangkan oleh aliansi Pakatan Harapan pada Rabu (9/5) lalu.

Pada 2015, Anwar (70), divonis penjara selama lima tahun dengan tuduhan “sodomi” yang tak terbukti. Sebuah tuduhan yang digambarkannya sebagai upaya bermotif politik oleh Perdana Menteri Najib Razak untuk mengakhiri karirnya. (S)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga