Ketua Pansus RUU Terorisme Romo Syafii: Saya Seperti Berjuang Sendirian

Diskusi ‘Terorisme Politik & Sekuritisasi Kebijakan’, Selasa (22/5/2018) di Jakarta. (Foto: Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Pansus RUU Terorisme Romo Muhammad Syafii menyatakan RUU Terorisme yang tengah dibahas oleh DPR tinggal menyisakan satu poin saja, yakni soal definisi “terorisme”.

“Saya informasikan bahwa RUU yang sedang dibahas ini menyisakan satu poin soal definisi,” kata Romo Syafii dalam serial diskusi bertajuk “Terorisme Politik dan Sekuritisasi Kebijakan” yang digelar Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) pada Selasa (22/5/2018) sore di Jakarta.

Menurutnya, definisi “terorisme” yang diinginkan pihak pemerintah, sama halnya dengan tindak kriminal biasa. Oleh karenanya tarik ulur antara keinginan pemirintah yang awalnya tidak ingin ada definisi sama sekali dengan pihak DPR yang menghendaki ada batasan yang jelas terkait definisi “terorisme”, menyebabkan rapat seringkali berakhir di jalan buntu (deadlock).

Romo Syafii mengungkapkan, pemerintah yang pada dasarnya tidak setuju ada definisi, kemudian mengajukan rancangan definisi “terorisme” versinya sendiri. Tetapi di dalamnya sama sekali tidak memuat motif dan tujuan.

“Mohon maaf ini, saya seperti berjuang sendirian di sini. Perlu dicatat, aparat tidak memiliki kewenangan apapun kecuali atas dasar hukum,” tandas politisi Gerindra ini seperti dilansir Islam News Agency (INA), kantor berita Islam yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Terkait hal itu, sebenarnya sejumlah pihak telah memberikan masukan dan bahan kajian kepada pemerintah terkait RUU Terorisme ini. Direktur An-Nasr Institute Munarman mengungkapkan pihaknya telah memberikan masukan secara kritis terhadap draft RUU Terorisme yang tengah digarap oleh Pansus di DPR.

Baca Juga

Munarman menegaskan, perdebatan definisi “terorisme” dalam RUU tersebut seyogianya harus dituntaskan. Namun, umat Islam harus memahami akar persoalan dalam wacana “terorisme” yang sedang berkembang.

“Perang melawan ‘terorisme’ itu sebenarnya perang terhadap jihad. Kalau memang ‘terorisme’ itu didefinisikan kepada semua yang menggunakan kekerasan, seharusnya kasus Bom Alam Sutera juga disebut sebagai aksi ‘terorisme’ karena sama-sama menggunakan bom,” kata mantan aktivis YLBHI ini.

Ia juga menyebut sejumlah dokumen yang diulas lembaga think tank RAND Corporation yang menguak agenda Barat dalam memusuhi Islam dan kaum Muslimin.

Terakhir, Munarman juga menyinggung cuitan Wapres Amerika Serikat Mike Pence yang telah berkunjung ke Indonesia. Pence menyatakan ungkapan terima kasihnya kepada salah satu ormas Islam atas perannya dalam memperjuangkan kebebasan beragama dan melawan jihad.

“Ini adalah bukti yang sangat jelas dari agenda global,” ungkapnya. (FS/INA/JITU)

Baca Juga