Masuk Daftar 200 Dai, Waketum Persis: Tercatat atau tidak, tak Menambah atau Mengurangi Kemuliaan

Dr Jeje Zaenudin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Jumat (18/5/2018) merilis 200 daftar nama mubaligh dan penceramah Islam di Indonesia yang direkomendasikan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rilis tersebut diterbitkan sebagai respons dari masyarakat yang sering menanyakan nama mubaligh yang dapat mengisi kegiatan keagamaan. Namun, pasca dirilisnya 200 nama itu, ternyata menuai polemik di masyarakat. Apalagi, banyak Ustadz atau Ulama yang mempunyai jamaah banyak, tapi justru tidak masuk dalam daftar.

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Ustadz Dr Jeje Zaenuddin, adalah salah satu Ustadz yang masuk dalam daftar 200 mubaligh tersebut. Meski demikian, Ustadz Jeje memiliki respons tersendiri mengenai hal tersebut.

Begini tanggapan Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) ini saat dimintai komentarnya pada Sabtu (19/5) sore:

“Kedudukan dai dan mubaligh adalah amanah Allah kepada para Nabi dan Rasul. Setelah periode nubuwah dan risalah, amanah dakwah dan tabligh dipikulkan ke pundak para ulamanya. Kriteria dai dan mubaligh semuanya sudah jelas, bukan kriteria buatan manusia. Tidak peduli manusia itu setuju ataupun tidak.

Baca Juga

Adapun kriteria mubaligh yang dibuat oleh suatu lembaga negara sebagai kriteria prosedur formal dengan pertimbangan-pertimbangan keamanan dan kepentingan nasional, maka itu sah-sah saja. Setiap negara punya aturan dan kriteria yang dibuatkan bagi para mubalighnya. Yang perlu dijaga adalah kepentingan nasional tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan dakwah Islam itu sendiri.

Sebagai dai, kita tidak perlu dirisaukan dengan adanya kriteria itu. Ada atau tidak daftar mubaligh yang sesuai kriteria Kemenag, tidaklah akan berpengaruh bagi seorang dai yang ikhlas dalam perjuangan dakwahnya. Tercatat atau tidak sebagai mubaligh pada daftar Kemenag, saya yakin tidaklah menambah ataupun mengurangi kemuliaan para mubaligh dalam pandangan Allah dan orang-orang beriman.

Kemuliaan dan kerendahan itu ditentukan kualitas iman, ilmu dan amal shalihnya. Alangkah naifnya jika merasa lebih mulia dengan tercatat dan merasa rendah dengan tidak terdaftar, sebagaimana juga sama naifnya jika menilai mubaligh yang terdaftar sebagai mubaligh “plat merah” yang terkooptasi penguasa dan kepentingan rezim.

Mari kita kritisi semua ini dengan proporsional saja. Toh, tidak akan banyak perubahan terhadap kualitas dan kuantitas maupun perkembangan dakwah. Saya yakin, banyak orang alim yang lebih luas ilmunya, lebih shalih amalnya dan lebih besar komitmen kebangsaannya walaupun belum terdaftar di Kemenag.

Sebaliknya tidak ada garansi apapun bahwa yang terdaftar di situ dijamin ilmu, ikhlas, amal shalih dan komitmen kebangsaannya. Namanya juga data dan kriteria yang dibuat oleh lembaga manusia.” (MNM/Salam-Online)

Baca Juga