Kantor Radar Bogor Diserang, Polisi Ingin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kapolres Kota Bogor Kombes (Pol) Ulung SJ (kiri) saat menerima insan pers dari berbagai organisasi profesi jurnalis untuk berdiskusi di Mapolresta Bogor pada Sabtu, 2 Juni 2018. (Foto: MNM/Salam-Online)

BOGOR (SALAM-ONLINE): Merespons aksi penyerangan yang dilakukan kader dan massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke kantor Surat Kabar Radar Bogor, sejumlah Jurnalis se-Bogor Raya menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018).

Pada aksi solidaritas tersebut, para wartawan yang tergabung dalam berbagai asosiasi profesi jurnalis diterima Kapolresta Bogor Komisaris Besar (Kombes) Pol Ulung SJ untuk berdiskusi. Dalam diskusi, Ketua Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Arie Utama Surbakti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian yang dinilai banyak kalangan sebagai persekusi terhadap insan pers tersebut.

Arie menuturkan, karena merasa tidak terima dengan pemberitaan Koran Radar Bogor yang memuat tulisan bahwa Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima gaji seratusan juta, PDIP mestinya dapat menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berita di halaman utama yang berjudul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta’ itulah yang membuat massa PDIP menggeruduk Kantor Radar Bogor.

Namun PDIP, kata Arie, mestinya dapat melakukan langkah awal dengan mengadukan Radar Bogor ke Dewan Pers untuk nantinya dapat dimediasi, jika memang dirasa telah melanggar kode etik jurnalistik.

“Intinya kami merasa prihatin masih terjadi hal-hal yang bersifat tidak mengindahkan proses pers,” kata Arie dalam diskusi di Mapolresta Bogor tersebut.

Sementara Pemimpin Redaksi Koran Radar Bogor, Tegar Bagdja, mengaku sempat kecewa dengan kinerja polisi yang terkesan diam dan lamban merespons kejadian penyerangan ke kantornya. Tegar mengatakan bahwa pihaknya masih menahan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena masih melihat situasi.

Namun dia merasa yakin bahwa polisi dapat dengan mudah menangkap pelaku penyerangan.

“Akan sangat mudah bagi Polresta Bogor mencokok satu persatu. Potensi calon tersangka itu banyak sekali… Kita belum melapor karena kita melihat situasi,” kata Tegar. Namun, pihak kepolisan sendiri yang diwakili Kombes Ulung lebih suka jika permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan, bukan ke ranah hukum.

Kombes Ulung mengatakan bahwa bisa saja hal tersebut diselesaikan dengan cara hukum, namun dia menganggap hal itu justru akan membuat keretakan secara sosial. Dan dia tidak menginginkan hal itu terjadi.

“Selesai secara hukum bisa-bisa aja. Tapi secara sosialnya susah juga nanti,” ujar Kombes Ulung.

Oleh karenanya, Kombes Ulung menyatakan bahwa Polresta Bogor siap untuk menjadi mediator antara Kader PDIP dan para Jurnalis, khususnya Radar Bogor untuk bertemu dan bersilaturahim.

Baca Juga

“Mereka (kader PDIP) sudah membuka, kapan kita buka bersama,” ungkap Kombes Ulung.

Tindakan massa PDIP yang diberitakan telah merusak properti di Kantor Radar Bogor bahkan sampai memukul karyawan surat kabar tersebut, juga mendapat respons dari organisasi wartawan Muslim, Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Ketua Umum JITU, Muhammad Pizaro mengungkapkan, sudah semestinya PDIP belajar bagaimana bersikap terhadap media massa dan menjadi teladan sebagai partai penguasa.

“Jika selama ini PDIP suka mengkritik ormas-ormas yang bertindak anarkis, ujaran kebencian, tindak kekerasan dan berperilaku radikal, jangan sampai hal itu justru terjadi di tubuh PDIP sendiri,” kata Pizaro.

PDIP juga mestinya, ujar Pizaro, perlu belajar terhadap umat Islam Indonesia yang kerap menjadi bulan-bulanan media massa. Namun, ujarnya, umat Islam tidak pernah memakai cara-cara kekerasan sebagaimana dilakukan kader PDIP.

Pizaro mencontohkan beberapa kasus yang pernah dialami umat Islam, yakni penghinaan terhadap lafadz Laa ilaaha illallaah yang pernah dilakukan harian The Jakarta Post, pemberitaan miring Kompas terhadap Partai Islam Al-Jazair (FIS) pada 1997 dan yang lainnya.

“Begitu pula Front Pembela Islam (FPI) yang mendatangi Kompas, untuk melakukan klarifikasi terhadap framing (pembingkaian) berita Kompas yang dinilai anti terhadap Syariat Islam terkait kasus razia warteg saat Ramadhan di Kota Serang, Banten,” ungkap Pizaro.

Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis membacakan sikap di Mapolresta Bogor. (Foto: MNM/Salam-Online)

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon juga turut bereaksi. Dalam kunjungannya ke kantor Radar Bogor, Fadli menegaskan bahwa tidak seharusnya lembaga pers diteror.

“Tentu kita sangat prihatin atas apa yang terjadi kemarin di tempat ini. Kita boleh saja berbeda dan mungkin tidak suka atas satu pemberitaan. Tapi saya kira kita punya mekanisme,” ujar Fadli, saat berkunjung ke Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6). (MNM/Salam-Online)

Baca Juga