PBB: Gaza di ‘Ambang Perang’

Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan Gaza di ‘Ambang Perang’. (Dokumentasi: EPA)

SALAM-ONLINE: Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah memperingatkan bahwa peningkatan kekerasan di Jalur Gaza menempatkan daerah kantong yang dikepung itu di berada di “ambang perang”. Guterres mendesak penjajah Zonis “Israel” dan Hamas untuk kembali ke gencatan senjata tahun 2014.

Pemimpin PBB itu juga mengatakan “terkejut” saat pasukan penjajah “Israel” menggunakan tembakan langsung sejak protes di perbatasan Jalur Gaza dimulai pada 30 Maret 2018 lalu.

Dia mengatakan militernya memiliki “tanggung jawab untuk menahan diri secara maksimum” kecuali sebagai upaya terakhir.

Laporan itu dikirim ke dewan pekan lalu menjelang pertemuan pada Selasa (19/6) sehubungan krisis di Palestina.

“Pembunuhan terhadap anak-anak serta wartawan yang diidentifikasi secara jelas dan staf medis oleh pasukan keamanan (penjajah Zionis) selama demonstrasi sangat tidak dapat diterima,” kata Guterres.

“Mereka (jurnalis dan petugas medis) harus diizinkan untuk melakukan tugasnya tanpa takut mati atau cedera.”

Pasukan penjajah Zionis sendiri belum menanggapi pernyataan itu.

Guterres juga mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa dia “dengan tegas mengecam langkah-langkah semua pihak yang telah membawa ke tempat yang berbahaya dan rapuh” dalam konflik “Israel”-Palestina ini.

Sejak protes massa pekanan dimulai di sepanjang perbatasan Perbatasan Jalur Gaza pada 30 Maret 2018 lalu, setidaknya 130 warga Palestina telah gugur dan 13.000 lainnya terluka oleh tembakan tentara penjajah.

Baca Juga

Mayoritas warga yang gugur dan terluka tidak bersenjata, kata pejabat Kesehatan Palestina di Gaza. Dua wartawan Palestina gugur saat meliput aksi protes pada April 2018 lalu. Sementara seorang petugas medis perempuan berusia 21 tahun ditembak mati pada awal Juni.

Investigasi independen

Guterres memperbarui seruannya untuk penyelidikan independen atas penembakan mematikan di Gaza.

Para demonstran telah menekan tuntutan untuk hak kembali bagi para pengungsi Palestina ke rumah keluarga mereka di mana mereka diusir 70 tahun yang lalu. Pengusiran yang membuka jalan bagi terbentuknya negara ilegal “Israel”.

Lebih dari 750.000 orang Palestina diusir atau melarikan diri dalam perang 1948 yang “diciptakan” penjajah Zionis “Israel”. Dua pertiga dari 2 juta penduduk Gaza adalah pengungsi internal.

Sementara orang-orang Palestina yang terluka ‘dihukum’ karena melakukan protes di Gaza.

Guterres juga mengutuk aktivitas permukiman penjajah yang katanya “terus berlanjut”. Pada 30 Mei 2018 penjajah kembali menyetujui pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat—permukiman terbesar perumahan baru sejak Juni 2017.

PBB menganggap perluasan permukiman di tanah yang diperuntukkan bagi masa depan negara Palestina itu menjadi ilegal. Guterres mengatakan pembangunan harus “segera dihentikan”. (S)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga