Meliput Demonstrasi di Gaza, 181 Jurnalis Terluka

Komite Pendukung Jurnalis menggambarkan jumlah wartawan yang cedera sebagai ‘mengejutkan bagi pendukung kebebasan pers’.

Jurnalis Palestina meliput di Gaza ditembak pasukan penjajah

GAZA (SALAM-ONLINE): Setidaknya 181 wartawan Palestina telah terluka sejak 30 Maret 2018 lalu, ketika warga Gaza mulai melakukan aksi unjuk rasa hampir setiap hari di sepanjang pagar Perbatasan Jalur Gaza, Komite Pendukung Jurnalis (JSC) mengatakan Rabu (4/7/2018).

Dalam pernyataannya, JSC—sebuah organisasi nirlaba yang terdiri dari para penulis dan wartawan Arab—menggambarkan tingginya jumlah jurnalis yang cedera sebagai “mengejutkan bagi siapa saja yang mengadvokasi kebebasan pers”.

JSC telah mendokumentasikan cederanya 44 wartawan oleh tembakan tentara penjajah sejak 30 Maret dengan tingkat luka yang bervariasi dari “sedang” hingga “mematikan”.

Menurut Komite, setidaknya dua wartawan gugur akibat tembakan tentara Zionis, sementara sepertiganya harus diamputasi—sejak demonstrasi dimulai lebih dari tiga bulan lalu.

Selama periode yang sama, JSC mengatakan, 40 wartawan lainnya secara langsung ditargetkan dengan tembakan gas air mata, “menyebabkan luka bakar parah dan patah tulang”.

Baca Juga

Sementara itu, 110 wartawan terkena dampak negatif oleh gas air mata, termasuk 27 jurnalis perempuan, kata komite itu. Komite juga mencatat enam kendaraan pers jadi sasaran bom-bom gas yang ditembakkan oleh pasukan “Israel”.

“Penargetan jurnalis yang disengaja menimbulkan ancaman nyata bagi kehidupan mereka,” JSC menyatakan seperti dilansir kantor berita Anadolu, Rabu (4/7).

Sejak demonstrasi di Perbatasan Jalur Gaza dimulai pada 30 Maret, lebih dari 135 demonstran Palestina telah gugur, termasuk dua jurnalis dan seorang perempuan petugas medis berusia 21 tahun—sementara ribuan lainnya terluka—oleh tembakan tentara “Israel”.

Para pengunjuk rasa menuntut “hak untuk kembali” ke rumah dan desa mereka di Palestina yang bersejarah di mana pada 1948 mereka diusir oleh oleh Zionis Yahudi yang membuka jalan bagi terbentuknya negara ilegal “Israel”—hasil jarahan milik rakyat Palestina.

Warga Palestina yang berunjuk rasa juga menuntut diakhirinya 11 tahun blokade yang dilakukan oleh penjajah Zionis “Israel” dan Mesir di Jalur Gaza. Blokade yang telah menghancurkan perekonomian kantong pesisir berpenduduk dua juta itu. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga