Din: Kata Ma’ruf, Dia Mundur dari Ketum MUI Kalau Terpilih Jadi Wapres  

Ma’ruf Amin (kiri) dan Din Syamsuddin (kanan)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pencalonan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 mendampingi calon petahana Joko Widodo, membuat banyak kalangan menuntut agar Rais Aam PBNU itu mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kekhawatiran akan terseretnya lembaga MUI ke ranah politik kekuasaan adalah salah satu dari berbagai alasan yang dikemukakan dalam tuntutan tersebut. MUI adalah lembaga yang harus dijaga independensinya.

Setelah mendapat banyak desakan, sepertinya tuntutan itu tidak berpengaruh apapun terhadap Ma’ruf Amin. Pada Rabu (29/8/2018) Dewan Pertimbangan MUI menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa Ma’ruf Amin tidak mundur sampai Pilpres selesai nanti.

Ma’ruf Amin, menurut ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, hanya menyatakan kenon-aktifannya sebagai Ketum MUI, pada Selasa (28/8). Setelah Pilpres selesai Ma’ruf bisa jadi akan aktif kembali menjabat kalau dalam Pilpres kalah.

“Soal kembali tidak kembali, soal terpilih tidak terpilih, kami tentu tidak mau mendahului takdir,” ujar Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Jika nanti terpilih menjadi Wapres, maka proses pemberhentiannya sebagai Ketum MUI akan diproses. Hal itu sesuai dengan ketentuan keorganisasian MUI, khususnya pedoman rumah tangga pasal 1 ayat 6 butir F.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa jabatan Ketum MUI dan Sekretaris Jenderal tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik.

“Maka Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma’ruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi yaitu melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI apabila terpilih menjadi Wakil Presiden RI,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin.

Sementara itu, wewenang jabatan Ketua Umum saat ini diserahkan kepada Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.

Apa yang dilakukan Kiai Ma’ruf sama persis dengan yang dilakukan pasangannya Joko Widodo saat pencalonan presiden tahun 2014. Joko Widodo saat itu hanya mengambil cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta selama Pilpres.

Dan, saat ini Joko Widodo sebagai capres pun tidak mundur atau cuti atau non aktif dari jabatannya sebagai presiden.

Berbeda dengan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno yang saat dirinya dipilih untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2019, Sandi memilih untuk mundur dari jabatan Waki Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022.

Tidak Gunakan Nama MUI Selama Pilpres

Baca Juga

Meskipun sudah berstatus non-aktif, Dewan Pertimbangan MUI tetap mengimbau Ma’ruf Amin untuk tidak menggunakan MUI secara organisasi dan posisi-posisi di MUI untuk kepentingan politik kekuasaan.

“Meskipun tidak aktif, tidak boleh menggunakan nama MUI untuk kepentingan politik,” ungkap Din Syamsuddin.

MUI yang berposisi sebagai Khadimul Ummah (Penjaga/Pelayan Umat) dan Sodiqul Hukumah (Pendamping Pemerintah), menurut Didin Hafidhuddin, harus dijaga marwahnya karena berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam dan bangsa Indoneisa.

“Maka seyogianya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia,” ujar Didin.

Mantan Ketua BAZNAS ini juga menegaskan kepada para pendukung Pasagan Joko Widodo-Ma’ruf Amin bahwa selama kampanye dan proses Pilpres tidak boleh membawa nama MUI.

“Tidak boleh, pokoknya MUI secara organisasi harus disterilkan dari kegiatan-kegiatan politik praktis, apalagi politik kekuasaan,” tegas Didin.

Adapun jika nanti tetap ada pendukungnya yang membawa nama MUI, menurut Din Syamsuddin, pihaknya akan menyerahkan kepada Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).

“Urusan Bawaslu nanti, bukan kita,” kata Din.

Sementara Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengkritik Ma’ruf Amin yang enggan mundur dari jabaran Ketua Umum MUI.

Zulkifli mempertanyakan keputusan Ma’ruf Amin yang hanya non-aktif sementara ini, dan akan mundur jika terpilih menjadi wapres. Zulkifli kemudian membandingkan Ma’ruf Amin dengan Cawapres yang juga diusung partainya, PAN, Sandiaga Salahuddin Uno yang mundur dari jabatan Wagub DKI Jakarta.

“Kok non aktif. Wagub saja mundur. Mundurlah,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Din menjelaskan, Ma’ruf baru mau mundur sebagai Ketum MUI jika terpilih sebagai wapres.

“Kata dia (Ma’ruf) mundur kalau sudah (terpilih) jadi (wapres),” terang Din.

Baca Juga