Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Ketum GP Ansor Dipolisikan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, Juanda Eltari, melaporkan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/10/2018) terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Limbangan, Garut.

Selain Yaqut, Juanda juga mengadukan oknum Barisan Serbaguna Ansor (Banser) Nahdlatul Ulama yang identitasnya belum diketahui. Juanda menyerahkan penyelidikan pada pihak kepolisian.

“Yang kita laporkan oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran di Garut tersebut sama Yaqut Cholil Qoumas Ketua GP Ansor yang membawahi Banser,” ujar Juanda di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Kuasa Hukum LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja menjelaskan, Yaqut dianggap bertanggung jawab karena Banser di bawah kepemimpinannya banyak melakukan tindakan semena-mena. Contohnya adalah penolakan Ustaz Abdul Somad di beberapa daerah oleh Banser.

“Ini bukan sekali saja. Ini ada rentetan yang terus terjadi. Contohnya saja waktu acara Ustadz Abdul Somad yang di Jawa Tengah sampai batal hanya karena di Banser ini tidak mau ada topi yang bertulisan tauhid, disangka itu HTI,” ungkap Sumadi.

Yaqut dan oknum anggota Banser NU Garut dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/1355/X/2018/Bareskrim tanggal 23 Oktober 2018. Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 156a KUHP (penodaan agama) dan atau Pasal 59 ayat (3) Jo Pasal 82 a UU nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga

“Saya berharap semoga polisi berani bertindak mengenakan pasal undang-undang Ormas Banser,” kata Sumadi.

Tim LBH Street Lawyer

Sementara Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menegaskan bendera berkalimat tauhid yang dibakar oleh Barisan serbaguna Ansor (Banser) Nahdlatul Ulama pada peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, bukanlah bendera HTI. Menurut Ismail, HTI tidak mempunyai bendera khusus.

Kata Ismail, bendera yang ada di dalam video pembakaran bendera oleh Banser NU adalah Ar-Rayah. “Jadi itu bukan bendera. Ar-Rayah cirinya tulisan putih dan latar belakang bendera hitam. Ada lagi Al-Liwa tulisan hitam benderanya putih,” terang Ismail. (*)

Baca Juga