Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Polres Garut Amankan Tiga Saksi

Kapolres Garut, Jawa Barat, AKBP Budi Satria Wiguna, SIK

GARUT (SALAM-ONLINE): Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU saat perayaan Hari Santri Nasional 2018, di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).

“Kami sudah mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid. Mereka semua saksi,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, SIK, Senin (22/10) malam sebagaimana dikutip hariangarut-news.com.

Selain mengamankan tiga orang saksi. Kepolisian Resort Garut masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut, apakah ada tidaknya unsur pidananya. Kendati belum ada laporan yang masuk, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut.

“Kami menyelidiki kasus ini, walaupun belum ada laporan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, penanganan kasus pembakaran dilakukan dengan cepat untuk menjaga agar tidak terjadi gesekan di antara kelompok masyarakat.

Baca Juga

“Kami cepat tangani, saat ada informasi peristiwa, anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan,” terang Budi.

Dalam kasus ini, Polres Garut mengamankan tiga orang. Ini dilakukan untuk menciptakan situasi tetap kondusif.

“Kami lakukan penahanan tiga orang. Tapi masih status saksi saja. Saya berharap, semua pihak bisa bekerja sama dengan aparat pemerintahan dalam menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya. (*)

hariangarut-news.com

Baca Juga