PA 212: Merdekakan Uighur atau Usir Dubes Cina

Muslim Uighur dalam tahanan kamp konsentasi rezim komunis Cina

Kutuk penindasan rezim Komunis Cina terhadap Muslim Uighur, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) seru umat Islam lakukan gerakan solidaritas untuk menyalurkan bantuan dan pertolongan terhadap kaum Muslimin di wilayah jajahan Cina di Provinsi Xijinjiang.

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Jumat, 21 Desember 2018, umat Islam Indonesia serentak menggelar Aksi 2112 untuk menyatakan solidaritas dunia Islam terhadap Muslim Uighur. Di Jakarta, Aksi 2112 (21 Desember) dipusatkan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Cina, negara yang menjajah dan menindas Muslim Uighur di Turkistan Timur—yang namanya oleh rezim komunis Cina diganti menjadi Xinjiang.

Muslim Uighur dalam penjara rezim komunis Cina: sangat tidak manusiawi

Dalam Aksi 2112 di Jakarta, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendesak pemerintah RI untuk mendorong kemerdekaan Uighur atau, jika tidak, mengusir Dubes Cina dari Indonesia.

“Segera mungkin mendorong rezim komunis Cina agar memberikan kemerdekaan kepada Uighur atau mengusir Dubes Cina dari Indonesia, jika tidak mau memberikan kemerdekaan terhadap Muslim Uighur,” demikian rilis yang dibagikan DPP PA 212 saat menggelar aksi di depan Kedubes Cina, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Secara khusus PA 212 juga mendesak pemerintah RI untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap rezim komunis Cina dan membela Muslim Uighur.

Muslim Uighur dalam kamp konsentrasi Cina
Baca Juga

Sementara kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), PBB dan Komnas HAM RI, PA 212 mendesak ketiganya untuk menyelamatkan umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim yang menjajahnya.

PA 212 juga mengutuk keras rezim komunis Cina terkait penindasan terhadap Muslim Uighur.

PA 212 pun mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh rezim komunis Cina tersebut sebagai pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional.

Oleh karenanya PA 212 mengingatkan rezim Cina tentang adanya kebebasan dalam berkeyakinan bagi segenap umat manusia.

“Maka Muslim Uighur yang merupakan warga minoritas di Cina (tetapi menjadi penduduk mayoritas di Provinsi Xinjiang) harus memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya,” lanjut pernyataan itu.

Aksi 2112 di depan Kedubes Cina, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: mus)

Kepada umat Islam sedunia umumnya, khususnya umat Islam Indonesia, organisasi yang lahir dari Rahim Aksi 212 pada 2 Desember 2016, itu menyerukan untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim Uighur melalui cara-cara yang memungkinkan. (mus)

Baca Juga