Militer Myanmar & Tentara Arakan Bentrok, 2.500 Rohingya Tinggalkan Rakhine

Warga Muslim Rohingya dipaksa untuk meninggalkan Myanmar, menyusul terjadinya pertempuran antara militer Myanmar dengan Tentara Arakan, kelompok yang menyebut mewakili ekstremis Buddha, di negara tersebut.

Foto dokumentasi: Muslim Rohingya melarikan diri dari operasi militer yang sedang berlangsung di negara bagian Rakhine Myanmar. Mereka menyelamatkan diri mengungsi ke Bangladesh dengan kapal laut atau berjalan melalui pantai di Teknaff, Bangladesh pada 12 September 2017. (Foto: Zakir Hossain Chowdhury/Anadolu Agency)

SALAM-ONLINE: Sekitar 2.500 warga Muslim Rohingya meninggalkan Negara Bagian Rakhine di Myanmar menyusul bentrokan militer Myanmar dengan Tentara Arakan di negara itu, demikian PBB mengatakan, Rabu (2/1/2019).

Juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, seperti dilansir Anadolu Agency (AA), Rabu (2/1), mengatakan warga Rohingya “dipaksa meninggalkan negara itu menyusul terjadinya pertempuran antara Tentara Arakan, yang mengklaim mewakili etnis Buddha, dengan militer Myanmar” yang dimulai Desember 2018 lalu.

Haq mengatakan tim PBB dikirim untuk menyelidiki dan mencari tahu kebutuhan masyarakat yang menyelamatkan diri itu.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang luar biasa akibat serangan dan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar serta ekstremis Budha sejak 2012.

Baca Juga

PBB telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan—termasuk bayi dan anak-anak—pemukulan brutal, dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Ontario International Development Agency (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh militer Myanmar.

Sementara Amnesty International mengungkapkan, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan pada komunitas Muslim minoritas tersebut.

Desember 2017 lalu, DPR AS mengeluarkan resolusi yang menyerukan dihentikannya kekerasan dan ‘genosida’ yang berlangsung terhadap Muslim Rohingya. (mus)

Sumber: AA

Baca Juga