Di Paris, 16 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi ‘Rompi Kuning’

Sebanyak 10.000 orang ambil bagian dalam protes di seluruh Prancis pada Sabtu (16/2). Diperkirakan aksi protes berlanjut hari ini, Minggu.PARIS (SALAM-ONLINE): Para demonstran ‘Rompi Kuning’ melanjutkan demonstrasi di seluruh Prancis pada Sabtu (16/2/2019) untuk akhir pekan ke-14 berturut-turut. Menurut polisi, sebanyak 16 orang ditangkap di ibu kota Paris.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol ke arah polisi. Polisi menembakkan gas air mata untuk mengusir demonstran.

Di kota Rouen, seorang pengemudi melukai tiga orang ketika dia berusaha melarikan diri dari para pemrotes yang menyerang mobilnya.

Sebanyak 10.000 orang ambil bagian dalam protes di seluruh Prancis pada Sabtu kemarin, menurut Kementerian Dalam Negeri.

Unjuk rasa ‘Rompi Kuning’ juga diperkirakan akan berlanjut pada Minggu (17/2), lapor kantor berita Anadolu, Sabtu (16/2).

Sejak 17 November 2018 lalu, diperkirakan 300 ribuan pengunjuk rasa yang mengenakan rompi kuning cerah—dijuluki ‘Rompi Kuning’—berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar ‘kebijakan’ Presiden Emmanuel Macron yang kontroversial dan memburuknya situasi ekonomi.

Jumlah demonstran 300 ribuan itu kini menyusut hingga 50 ribu pengunjuk rasa. Demonstran menggelar protes dengan memblokir jalan serta pintu masuk dan keluar ke pompa bensin dan pabrik di seluruh negeri.

Baca Juga

Di bawah tekanan, Macron mengumumkan kenaikan upah minimum dan membatalkan kenaikan pajak.

Namun, sejak itu, protes telah tumbuh menjadi gerakan lebih luas yang bertujuan mengatasi ketimpangan pendapatan. UNjuk rasa juga menyerukan agar warga memberikan suara yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Sedikitnya 11 orang tewas, sekitar 8.400 lainnya ditahan, lebih dari 2.000 orang terluka dalam protes itu dan 1796 orang menerima hukuman penjara.

Protes dimulai di Prancis tetapi menyebar ke negara-negara Eropa lainnya seperti Swedia, Belanda dan Belgia. (mus)

Sumber: Anadolu

Baca Juga