HRW Kutuk Eksekusi Mati Tiga Tahanan Rezim Kudeta Mesir

Organisasi HAM internasional telah mengkritik kondisi hak asasi manusia di Mesir. Gelombang penangkapan dan eksekusi terus dilakukan sejak Abdel Fattah Al-Sisi merampas kekuasaan dari presiden yang sah dan terpilih secara demokratis, Mohemmad Mursi.

SALAM-ONLINE: Lembaga Pemantau HAM Internasional, Human Rights Watch (HRW), Jumat (8/2/2019) mengutuk eksekusi mati tiga pemuda yang ditahan oleh rezim kudeta Mesir. HRW mengungkap bahwa ketiganya disiksa agar mengaku.

Tiga orang itu—dua di antaranya adalah mahasiswa dan satu lagi pemilik toko komputer— dipenjara setelah pihak rezim Mesir menuduh mereka membunuh putra seorang hakim. Pada Kamis (7/2), Mesir memberlakukan hukuman mati terhadap tiga pria di Mansoura, sebelah timur Alexandria tersebut.

Mengomentari hukuman mati itu, HRW menyatakan Jumat bahwa salah satu terdakwa telah mengirim surat kepada Freedom Seekers—sebuah observatorium yang didirikan oleh sekelompok pengacara dan aktivis HAM. Lembaga HAM itu mengungkapkan bahwa pengakuan mereka dibuat di bawah penyiksaan.

HRW mengatakan surat itu mengindikasikan bahwa mereka disiksa dengan kejutan listrik dan dipukuli di penjara.

Wakil Direktur Organisasi Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Michael Page, mendesak Mesir untuk ‘melarang eksekusi hukuman mati, karena memperbesar kekejaman persidangan yang tidak adil’.

Baca Juga

Otoritas rezim Mesir melarang ketiganya dimakmakan di pemakaman umum. Pihak rezim hanya memperkenankan ketiga pemuda itu dimakamkan di pemakaman pribadi, yang dihadiri oleh beberapa kerabat yang berdoa untuk mereka di masjid, saat fajar, dan menguburkan mereka dengan cepat.

Pada Juli 2016, Pengadilan Kriminal Mansoura menghukum mati lima terdakwa dengan digantung. Pengadilan sandiwara Mesir mengatakan mereka adalah aktivis Ikhwanul Muslimin. Kelimanya, termasuk tiga pemuda yang dieksekusi pekan ini.

Organisasi hak asasi manusia internasional telah mengkritik kondisi hak asasi manusia di Mesir, mengingat gelombang eksekusi dan penangkapan politik telah dilakukan sejak Abdel Fattah Al-Sisi berkuasa dengan cara tidak sah, yaitu mengkudeta Presiden Mohammad Mursi pada 2013. Mursi adalah presiden yang terpilih secara demokratis dan sah pada 2012. (mus)

Sumber: MEMO

Baca Juga