Soal Lahan Prabowo, Wapres JK: Saya yang Kasih… Dia Beli, Cash

“Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa,” kata Wapres Jusuf Kalla.

Wapres Jusuf Kalla

JAKARTA (SALAM-ONLINE):  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, lahan Prabowo Subianto yang ada di Kalimantan dikelola justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.

“Waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash, tidak boleh utang. Siap (kata Prabowo). Dia beli, pakai cash,” ujar JK seperti dikutip Viva, Selasa (19/2/2019).

JK menilai wajar jika ada sekelompok orang menguasai pengelolaan ratusan ribu hektare lahan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya terkait heboh lahan ratusan hektare yang dikuasai Prabowo.

Menurutnya, penguasaan lahan tersebut adalah hal yang biasa dalam dunia industri di Indonesia.

“Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa,” terang JK.

Baca Juga

“Ini kan mereka bikin industri untuk ekspor. Untuk industri ekspor kan butuh bahan baku. Kalau tidak ada penguasaan wilayah, untuk bahan baku gimana?” ujarnya.

Sebelumnya pemberitaan diramaikan terkait lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah yang, menurut Jokowi dikuasai Prabowo. Hal itu mencuat ke permukaan dalam debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, pada Ahad (17/2) malam lalu. Ucapan yang sempat membuat heboh warganet.

Dalam debat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.

Pernyataan Jokowi ini dinilai seperti memojokkan Prabowo. Namun pada sesi akhir debat, Prabowo menjelaskan soal kepemilikan lahan tersebut. Capres nomor urut 02 ini menegaskan dua lahan di Kaltim dan Aceh Tengah itu statusnya adalah Hak Guna Usaha (HGU), bukan miliknya, tetapi milik negara yang jika suatu waktu negara mengambilnya tentu akan dia serahkan.

“Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara,” ujar Prabowo. “Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,”  katanya. “Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” tegasnya mengakhiri sesi debat. (*)

Sumber: Viva

Baca Juga