DK PBB Minta Hukum Kemanusiaan di Suriah Dihormati

SALAM-ONLINE: Dewan Keamanan (DK) PBB, Rabu (20/5/2019), dengan suara bulat sepakat bahwa hukum kemanusiaan harus dihormati saat rezim Asad yang didukung Rusia melancarkan serangan ke provinsi Idlib, Suriah. Selain itu, harus ada dukungan internasional untuk perjanjian gencatan senjata.

“Ya, itu (berperang) harus dilakukan dengan menghormati hukum kemanusiaan internasional,” kata Geir Pedersen, utusan khusus PBB untuk Suriah, kepada wartawan usai pertemuan Dewan Keamanan, dikutip dari kantor berita Anadolu, Kamis (30/5).

Sekitar 1,5 juta orang saat ini tinggal di Idlib. Sekitar setengahnya telah mengungsi ke wilayah lain negara tersebut.

Turki dan Rusia sepakat September2018 lalu untuk menjadikan Idlib sebagaii zona de-eskalasi yang, tindakan agresi (menyerang) secara tegas dilarang.

Namun rezim Suriah dan sekutunya, terus menerus melanggar ketentuan gencatan senjata itu. Rezim dan sekutunya itu juga melancarkan serangan di dalam zona de-eskalasi.

Baca Juga

Lebih dari 160 warga sipil meregang nyawa dan sekitar 270.000 lainnya telah mengungsi bulan ini karena serangan yang dahsyat rezim ke pasukan oposisi, menurut PBB.

James Jeffrey, utusan khusus AS untuk Suriah, mengatakan, “Ada banyak dukungan internasional untuk gencatan senjata langsung di Idlib.”

Namun, ia mencatat bahwa gencatan senjata akan datang dengan “keputusan-keputusan sulit” yang harus dihadapi AS, Rusia dan Suriah dalam hal negosiasi untuk menghentikan pertempuran. (mus/salam)

Sumber: Anadolu

Baca Juga