Polisi Zionis Izinkan Ratusan Yahudi Masuki Al-Aqsha, Bentrokan Meletus

BAITUL MAQDIS (SALAM-ONLINE): Bentrokan meletus antara jamaah Palestina dengan pasukan penjajah Zionis di komplek Masjid Al-Aqsha Yerusalem (Al-quds) Timur pada hari ini, Ahad (2/6/2019) saat pemukim Yahudi menyambangi tempat suci umat Islam tersebut, kata Badan Wakaf Yerusalem (wakaf).

Dalam sebuah pernyataan, Badan Wakaf itu mengatakan polisi penjajah mengizinkan lebih dari 400 pemukim Yahudi memasuki komplek itu, sebuah peristiwa langka selama hari-hari terakhir bulan Ramadhan, yang akan berakhir pekan ini.Ratusan jamaah meneriakkan takbir “Allahu Akbar” dengan ekspresi kemarahan terhadap pemukim Yahudi yang datang ke komplek suci tersebut, kata pernyataan itu.

Polisi Zionis mengejar dan menyerang sejumlah jamaah, termasuk seorang penjaga masjid. Parahnya lagi, polisi penjajah itu melarang petugas medis memberikan bantuan medis, kata lembaga itu.

https://www.facebook.com/salamonliner/videos/2178359835612825/

Wartawan Anadolu Agency (AA) melaporkan, polisi Zionis menembakkan gas air mata, bom setrum dan mengejar para jamaah masjid sejauh pintu masuk ke gedung yang ditutup di selatan, tempat para jamaah berbaris.

Tiga jemaah dilaporkan ditangkap selama kekerasan berlangsung.

Polisi penjajah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang bentrokan itu.Bentrokan hari ini, Ahad, terjadi di tengah seruan kelompok-kelompok Yahudi agar para pemukim berkumpul di tempat suci itu untuk menandai apa yang mereka sebut sebagai “penyatuan kembali Yerusalem”.

Baca Juga

Zionis Yahudi secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Yahudi 1967.

Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional, Zionis Yahudi mencaplok seluruh kota di Yerusalem pada 1980. Mereka mengklaimnya sebagai ibu kota negara “abadi dan tak terbagi” yang diproklamirkan sebagai negara Yahudi.

https://www.facebook.com/salamonliner/videos/2178360792279396/

Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Orang-orang Yahudi, menyebut kawasan Al-Aqsha sebagai “Gunung Kuil Suci”. Mereka mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Sementara hukum internasional sendiri memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang dijajah/dicaplok oleh Zionis Yahudi. (mus/salam)

Sumber: Anadolu

Baca Juga