Penusuk Wiranto ke Mana?

Pasangan penusuk Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriyana

Catatan M Rizal Fadillah*

SALAM-ONLINE: Peristiwa penusukan atau percobaan pembunuhan terhadap (mantan) Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu merupakan peristiwa besar dan bersejarah.

Pasangan Syahril Alamsyah atau Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriyana, dengan keberanian luar biasa, bersenjata pisau “Naruto”, melakukan aksi menerobos pengawalan, adalah pelakunya. Akibat penusukan itu, usus Wiranto dioperasi di RSPAD. Katanya 40 cm. Para pejabat membesuknya, tremasuk Presiden dan Wapres Jusuf Kalla

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Birigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaman, Wiranto, tak bisa ditangkap meski sudah dipantau tiga bulan. (Tempo.co, Jumat, 11 Oktober 2019).

Mengingat transparansi minim peristiwa ini menjadi kontroversi. Apalagi pelaku sudah dipantau intelijen selama 3 bulan. Kini hampir akhir Oktober, peristiwa menghebohkan itu seperti hilang jejaknya. Sudahkah kedua pelaku sampai proses hukum P-21 hingga memasuki tahap pemeriksaan Kejaksaan?

Masyarakat ingin mengikuti proses peradilan kasus langka dan istimewa ini. Apalagi dikaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Bekasi. Juga disebut terpapar ISIS.

Keterbukaan penting agar kontroversi tak berkembang. Tidak terlalu sulit untuk menyidik dan memproses. Alat bukti ada, saksi banyak. Terekam dan beredar pula videonya di media sosial.

Ini adalah delik penganiayaan berat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. Atau percobaan (poging) pembunuhan Pasal 53 (1) KUHP Jo Pasal 340 KUHP. Jelas unsurnya ada niat, tindakan pendahuluan, dan tidak selesai bukan karena diri sendiri. Jadi sangat clear dan terpenuhi unsur-unsur deliknya. Artinya, untuk proses pembuktiannya, ini merupakan kasus mudah.

Atas kasus ini, di samping berdoa agar Wiranto cepat pulih kembali, juga tersampaikan progres pengusutan. Pentingnya kasus seperti ini cepat tuntas karena beberapa alasan, antara lain:

Baca Juga

Pertama, korban bukan orang sembarangan melainkan orang penting. Menko bidang politik, hukum dan keamanan. Pejabat yang semestinya terkawal baik.

Kedua, perhatian bukan tingkat lokal semata, tapi sudah dunia. Ini kasus besar seorang Menteri ditikam pisau. Di suasana politik menuju pelantikan Presiden. Di tengah aksi-aksi unjuk rasa pula.

Ketiga, pelaku diindikasikan terkait dengan jaringan terorisme yang dihubungkan dengan Islam. Bahkan dengan identitas mencolok “celana cingkrang”, “berjanggut” dan “berjilbab”. Pelaku pun sudah dipantau dan diikuti 3 bulan lamanya.

Keempat, proses hukum yang sangat mudah karena alat bukti dan saksi yang lebih dari cukup. Tidak layak menjadi kasus yang menguap.

Kelima, momen pembuktian aparat yang serius dan jujur di tengah gelapnya kasus-kasus pidana lain seperti meninggalnya ratusan petugas Pemilu, tertembaknya pengunjuk rasa, serta hilang misteriusnya peserta aksi.

Publik sedang menunggu kelanjutan pengusutan kasus percobaan pembunuhan ini. Dengan harapan, bukan sandiwara, maka pelaku yang tertangkap dapat berbicara mengenai motif atau jaringan yang mengendalikan aksi aneh ini melalui lembaga pengadilan yang terbuka.

Mari ikuti dengan seksama. Pak Wiranto sendiri sudah “terbunuh” kariernya. Beliau tidak jadi Menteri lagi karena sudah digantikan oleh Bapak Mahfud yang kini memiliki senjata “Veto”.
Moga Pak Menko tidak terancam oleh penjahat sama yang berpisau “Naruto”.

*) Pemerhati Politik

Bandung, 29 Oktober 2019

Baca Juga