Turki Tolak Sikap Parlemen Uni Eropa Terkait Suriah

Parlemen Uni Eropa mengklaim bahwa operasi anti-teror Turki di Suriah melanggar hukum internasional dan merusak stabilitas

ANKARA (SALAM-ONLINE): Turki menolak sikap Parlemen Uni Eropa atas operasi anti-teror Turki di Suriah utara, demikian dilansir kantor berita Anadolu, Kamis (24/10/2019).

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan, pihaknya tidak terkejut dengan keputusan mereka yang menjadi tuan rumah teroris di parlemen mereka terus-menerus.

Pernyataan kementerian itu muncul setelah Parlemen Eropa mengutuk keras Operasi Mata Air Perdamaian (Operation Peace Spring) yang dilakukan Turki di timur laut Suriah. Mereka mendesak Ankara untuk menarik semua pasukannya dari negara itu.

Parlemen Eropa mengklaim bahwa operasi itu merupakan pelanggaran hukum internasional, merusak stabilitas dan keamanan kawasan secara keseluruhan.

Baca Juga

Pada 9 Oktober 2019, Turki mulai meluncurkan Operation Peace Spring untuk membersihkan teroris PKK dan cabangnya (YPG) dari Suriah utara di sebelah timur Sungai Eufrat. Tujuan operasi damai itu adalah untuk mengamankan perbatasan Turki, membantu para pengungsi Suriah kembali dengan aman dan memastikan integritas teritorial Suriah.

Pernyataan Turki itu menegaskan bahwa operasi anti-terorisme sejalan dengan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak untuk membela diri, juga resolusi Dewan Keamanan PBB tentang perang melawan terorisme.

Seperti diberitakan, lebih dari 30 tahun aksi terornya melawan Turki, PKK—yang oleh Turki, AS dan Uni Eropa dimasukkan dalam daftar organisasi teroris—dinyatakan bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi. (mus/salam)

Sumber: Anadolu

Baca Juga