Hamri Muin Terpilih sebagai Ketua Umum PP LIDMI Periode 2020-2022

Hamri Muin. (Dok LIDMI)

SALAM-ONLINE: Muktamar III Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Muktamar III PP LIDMI) resmi ditutup dengan agenda pemilihan Ketua Umum di Gedung PPSDM, Makassar, Sulawesi Selatan, Jum’at-Ahad (21-23/2/2020).

Melalui pengusulan bakal calon ketua umum dari peserta Muktamar yang menghasilkan 10 nama, Tim Formatur kemudian mengadakan musyawarah terbatas. Hasil musyawarah terbatas itu memutuskan Hamri Muin, ST sebagai Ketua Umum PP LIDMI Periode 2020-2022 M.

Ketua Tim Formatur Ustadz Abdul Qadir mengatakan bahwa dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah begitulah cara kita memilih pemimpin.

“Sesungguhnya ketika kita memilih pemimpin, maka kita bertanggung jawab atas orang yang menjadi pilihan kita selama satu kepengurusan,” kata Abdul Qadir.

Dalam kesempatan itu Hamri mengatakan bahwa kampus adalah aset melahirkan orang-orang besar.

“Kita melihat dakwah kampus merupakan aset untuk melahirkan orang-orang besar di masa yang akan datang. Jika pemikiran Islam tidak digalakkan di kampus-kampus Islam, maka pemikiran-pemikiran liberal, sekuler, syiah yang akan menguasai kampus,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Hamri Muin juga mengingatkan banyaknya tantangan yang dihadapi hari ini.

“Tantangan bagi seorang aktivis dakwah adalah cinta dengan dunia. Jangan sampai kita termasuk bagian dari itu. Mari terus berjuang dalam gerakan dakwah kampus, serta memperkuat konsolidasi dan ukhuwah perjuangan kita ke depan,” tegasnya.

Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin ini pun menambahkan bahwa amanah itu sangat berat dan perjuangan kita ke depan masih sangat panjang.

“Amanah memang berat, mari kita bersama-sama, karena dakwah adalah jalan kita yang tiada hentinya. Perjuangan kita masih panjang. Oleh karenanya, mari kita saling menguatkan ukhuwah dalam perjuangan ini. Jangan pernah menyia-nyiakan amanah yang Allah berikan kepada kita,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Akbar
(Infokom PP LIDMI)

Baca Juga