FPUI Desak Joko Widodo Cabut Perppu Corona dan Pulangkan TKA Cina

Forum Persaudaran Umat Islam Banten menyampaikan 6 pernyataan sikap terkait kondisi masyarakat dan umat saat ini, di antaranya mendesak Presiden Joko Widodo memulangkan TKA Cina. (Foto: RMOL.Banten)

SALAM-ONLINE: Persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini lebih kompleks. Tak hanya tengah berjibaku menghadapi serangan Virus Corona, rakyat juga dihadapkan kepada sejumlah “kebijakan” yang dinilai hanya memberi keuntungan segelintir pihak saja.

Untuk itu, Forum Persaudaraan Umat islam (FPUI) Banten menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan terhadap masalah keumatan dan kebangsaan yang tengah terjadi saat ini di masa pandemik Covid-19.

Ketua FPUI Banten KH Enting Abdul Karim membacakan langsung pernyataan sikap tersebut di Ponpes Al-Islam , LingkunganTegal Duren, Kecamatan CipoCipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (20/5/20) malam.

Pernyataan sikap pertama FPUI adalah mendesak DPR RI memasukkan TAP MPRS No 25/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menyerap aspirasi Ulamadalam perumusan RUU HIP tersebut.

“Kita juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Corona karena bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi terjadinya korupsi kolektif yang terlindungi dan meminta MK segera membatalkannya. Juga menyerukan kepada DPR RI untuk membatalkan Perppu tersebut,” tegasnya, seperti dikutip RMOL.id, Kamis (21/5).

Selanjutnya FPUI menolak pengesahan UU Minerba No 4/2019 yang cenderung dipaksakan untuk mengakomodir kepentingan elite dan pihak asing di tengah pandemik Covid-19.

Baca Juga

“Kami menyerukan kepada masyarakat, Ulama, cendekiawan Muslim, umat dan para aktivis untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang-ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan lahan oleh negara komunis melalui investasi,” lanjutnya.

FPUI juga menolak segala bentuk kriminalisasi dan perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap Ulama, Habaib dan umat Islam pada umumnya.

Selain itu, FPUI menolak masuk tenaga kerja asing (TKA) Cina ke Indonesia dan mendesak pemerintah untuk menggunakan Tenaga Kerja Indonesia sebagai upaya mengatasi pengangguran akibat dampak pandemik Covid-19.

FPUI, kata Kiai Enting Abdul Karim, juga menyerukan kepada umat Islam untuk tetap memakmurkan masjid dengan kegiatan shalat berjamaah seperti shalat fardhu, shalat Jumat dan shalat Idul Fitri serta kegiatan sosial umat.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah persatukan umat Islam dan memberikan perlindungan pada kita semua,” tutup Kiai Enting. (rmol.id)

Baca Juga