ACT Ajak Masyarakat Saling Bahu Sediakan Pangan Melalui Zakat

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Di balik dampak kesehatan yang mengintai, pandemi Covid-19 juga menjadi ancaman bagi ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat yang terhimpit akibat pembatasan ruang gerak. Global Zakat-ACT mengajak masyarakat untuk bahu membahu dalam penyediaan  kebutuhan pangan melalui zakat.

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan harta Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19.

Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi penanganan serta penanggulangan wabah Covid-19.

Pengelolaan zakat secara optimal dapat diyakini sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan ekonomi umat. Berdasarkan hal tersebut, optimalisasi pengelolaan zakat dan pemanfaatannya merupakan potensi strategis untuk menunjang pembangunan perekonomian Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan di era modern ini.

Melihat kondisi masyarakat yang sedang tidak stabil, Ustadz Fadhlan mengajak para dermawan untuk segera dalam menunaikan zakat fitrah. Hal itu sesuai dengan anjuran Rasulullah untuk menunaikan ibadah zakat fitrah sesegera mungkin.

“Nabi bersabda, orang yang membayar zakat lebih awal waktu itu jauh lebih baik. Saya menyarankan sebelum berakhir Ramadan mari berzakat,” ujar Ustadz Fadhlan saat mengunjungi Humanity Care Line dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca Juga

Melalui Global Zakat-ACT, zakat fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras bagi mereka yang membutuhkan di tengah pandemi ini.

Selaras dengan semangat “Tunaikan Zakat, Selamatkan Umat”, Global Zakat-ACT berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik. Terutama di masa pandemi Covid-19 ini, di mana makin banyak masyarakat terdampak secara sosial ekonomi.

Nantinya, penyaluran zakat fitrah tidak hanya dibagikan ke sesama masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam delapan golongan asnaf zakat, tetapi juga di negara-negara berpenduduk Muslim yang sedang dirundung krisis kemanusiaan.

Sebagai awal, Global Zakat–ACT telah menyiapkan 100 ton beras awal Mei ini. Mari Sahabat, tunaikan zakat fitrahmu di awal Ramadhan dengan Rp 40 ribu per orang setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Insyaa Allah, beras zakatmu akan sangat membantu saudara-saudara kita yang kelaparan. www.indonesiadermawan.id/ZakatFitrah. []

Baca Juga