ANAK NKRI Minta MPR Berhentikan Joko Widodo Jika Beri Peluang Ubah Pancasila

Konferensi Pers Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Senin (22/6/20), di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat

SALAM-ONLINE: Masih soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang terdiri dari berbagai ormas Islam menyatakan sikapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/6/20) di Hotel Sofyan, Jl Cut Meutia, Jakarta.

Di antara 8 poin pernyataan sikapnya, ANAK NKRI mendesak MPR untuk memberhentikan Joko Widodo sebagai Presiden RI jika terus memberi peluang untuk mengubah Pancasila sebagai dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.

“Mendesak DPR, sesuai Undang-Undang Dasar 1945, mendorong MK dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa, untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo apabila tetap memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis Cina,” demikian pernyataan yang dibacakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustadz Yusuf Muhammad Martak.

ANAK NKRI juga menolak kriminalisasi dan perlakuan yang tidak adil oleh aparat hukum terhadap para ulama dan tokoh masyarakat yang berseberangan dan menyampaikan saran serta kritik terhadap penguasa.

Baca Juga

Selain itu, ANAK NKRI menyeru kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan.

Ditegaskan pula, ANAK NKRI yang terdiri dari 148 ormas Islam dan elemen masyarakat serta 30 tokoh nasional, mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah ormas seperti GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), DPP Front Pembela Islam (FPI), dan lainnya, serta para tokoh dan pakar hukum tata negara, antara lain, Refly Harun. (mus)

Baca Juga