Di Tengah Demo, Pemerintah Serahkan RUU BPIP Pengganti RUU HIP ke DPR

SALAM-ONLINE: Hari ini, Kamis (16/7/20), dua peristiwa menghiasi media massa. Pertama, tentang perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP. Kedua, unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Peristiwa pertama, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan DPR secara resmi mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mahfud menyampaikan hal ini saat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/20).

Saat menerima surat yang dibawa oleh Mahfud itu, Puan mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP.

Baca Juga

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.

Menurut Mahfud,  pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, mengenai absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Kata Mahfud, penolakan atas dua poin itu sebagai respons terhadap protes dari masyarakat.

Pada hari ini juga, dua kelompok massa menggelar unjuk rasa di depan Komplek DPR RI, Jakarta Pusat. Kelompok pertama adalah sejumlah ormas Islam yang menolak RUU HIP. Kelompok kedua berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. []

Baca Juga