ICMI: Meski RUU HIP Ganti Nama Jadi RUU BPIP, Rakyat Tetap Menolak

SALAM-ONLINE: Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, menegaskan bahwa sampai saat ini rakyat tetap menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam segala bentuk perwujudannya.

Jadi, menurutnya, meski RUU HIP sudah ganti nama jadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP), rakyat akan tetap menolak. Dia menekankan, RUU itu tetap tidak diperlukan, apalagi sampai dibahas dan dijadikan UU. Pasalnya, Pancasila sudah final dan sangat jelas.

Anton menyarankan pemerintah sebaiknya fokus kepada persoalan yang kini tengah medlanda masyarakat seperti pandemi Covid-19.

“Sekali lagi jangan buang-buang energi. lebih baik energi DPR dan Pemerintah untuk bangun bangsa yang sedang terpuruk ini daripada buat UU yang berpolemik,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (17/7/20).

Baca Juga

Menurutnya, jika RUU tersebut dilanjutkan dengan nama RUU BPIP, rakyat akan terus melawan. “Apalagi sudah lama rakyat nuntut BPIP dibubarkan,” tegas Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR, pada Kamis (16/7) sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). (S)

Baca Juga