PKS Tolak RUU BPIP Jadi Pengganti RUU HIP

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

SALAM-ONLINE: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mempertanyakan maksud pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Sebab, kata Jazuli, fraksinya tetap meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dicabut.

Karena itu, Jazuli mengatakan, fraksi PKS tetap pada sikap untuk meminta pembatalan RUU HIP. Dia meminta pimpinan DPR merespons penolakan luas dari masyarakat itu dengan bijaksana. Fraksi PKS, ujar Jazuli, tidak ingin lembaga DPR terkesan mengelabui (menipu) rakyat dengan mengubah judul RUU HIP menjadi RUU BPIP.

“Konsep RUU BPIP ini apa statusnya? Apakah RUU baru inisiatif Pemerintah atau DIM dari RUU HIP yang secara luas ditolak publik? Lalu bagaimana status RUU HIP, apakah jalan terus atau dibatalkan?” kata Jazuli dalam rilisnya, Jumat (17/7/2020).

Dia menyesalkan karena sebelumnya tidak ada informasi mengenai pengajuan konsep RUU BPIP. Fraksi PKS, menurutnya, hanya mengetahui pemerintah akan memberikan surat resmi terkait RUU HIP. “Apa urgensinya RUU BPIP ini sehingga khusus diajukan Pemerintah?” tanyanya.

Baca Juga

Menurut Jazuli, surat dari pemerintah yang diberikan kepada pimpinan DPR pada Kamis (16/7) kemarin tidak secara gamblang menjelaskan bagaimana sikap resmi pemerintah terhadap RUU HIP. Apakah dilanjutkan, ditunda, atau menarik diri. Tidak jelas.

Seperti diberitakan, melalui surat presiden yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Mensesneg, kepada Pimpinan DPR, pemerintah menyatakan tidak menyetujui pembahasan RUU HIP. Tetapi sebagai gantinya mereka mengusulkan RUU BPIP.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nasib RUU HIP akan ditentukan pada masa sidang berikutnya.

“Mekanisme akan dibicarakan, apakah dicabut atau (ada) penggantinya, ini akan diatur pada masa sidang mendatang. Walau diganti dengan BPIP yang hanya mengatur lembaga, kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplet dari masyarakat,” ujar Dasco kepada awak media, Kamis (16/7). (rilis)

Baca Juga