Santrinya Disebut Calon Teroris, Ponpes Daarul Ilmi Tuntut Denny Siregar Dipenjarakan

Para Santri Ponpes Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya, Jawa Barat

SALAM-ONLINE: Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani memaparkan Kronologi adanya postingan yang menuduh para Santri Tahfidz Qur’an tersebut sebagai calon (kader) Teroris.

Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menjelaskan kronologis pada 29 Juni 2020 dia dapat kabar dari beberapa luar kota Tasikmalaya bahkan dari luar Pulau Jawa, tentang adanya link dan screenshot yang mengunggah foto Santri Binaannya.

Meski postingan pelecehan (penghinaan) terhadap santri, pesantren dan menyebut para ustadz sebagai jahil (bodoh), telah dihapus oleh pemostingnya, Denny Siregar, tetapi hal itu tak menyebabkan tuntutan kepadanya akan surut.

Para Santri Tahfidz Ponpes Daarul Ilmi sedang murojaah hafalan Qur’annya

“Ustadz, ini ada foto santri antum niih, santri antum dituduh teroris. Kenapa orang-orang pada tahu santri saya, karena santri-santri saya suka ikut serta dalam aksi bela islam di jakarta, sampai kadang diminta untuk ikut mengaji di depan Masjid Istiqlal,” ungkapnya melalui voice note yang diterima oleh tasikzone.com, Rabu (1/7/2020).

Ustadz Ahmad menolak tuduhan ngawur itu. Atas nama pesantren, dia merasa tercemar. Dia mengatakan, ini merupakan pencemaran nama baik pesantren, karena orang tahu itu anak pesantren dari Tasikmalaya.

Baca Juga
Denny Siregar dengan postingannya yang menyebut santri sebagai calon teroris dan melecehkan para Santri penghafal Qur’an Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya, Jawa Barat, melalui akunnya, yang sudah dihapus

“Kami atas nama pesantren dan umat Islam Tasikmalaya Raya menuntut kepada kepolisian untuk mengusut tuntas sampai denny siregar ini dipenjarakan,” tegasnya.

Ustadz Ahmad Ruslan mengingatkan, jangan sampai seperti kasus-kasus sebelumnya Denny Siregar ini tidak pernah dipenjarakan. Dia menegaskan, umat Islam Tasikmalaya akan terus menggugat kasus ini dengan aksi.

Agenda Aksi Bela Islam, Bela Santri, hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, untuk menuntut penjarakan Denny Siregar karena dinilai memfitnah Santri Penghafal Qur’an Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Tasikmalaya, Jabar

“Untuk agenda pelaporannya insya Allah besok (hari ini, red)sekaligus aksi besar-besaran. Jadi kita melakukan pelaporan, membawa barang bukti dan juga sekaligus aksi didepan Polres Tasikmalaya Kota menuntut Denny Siregar dipenjarakan,” pungkasnya. (mus)

Sumber: tasikzone

Baca Juga