Benarkah Kemendikbud Mau Hapus Mata Pelajaran Sejarah?

Mendikbud Nadiem Makarim

SALAM-ONLINE.COM: Beredar kabar, pelajaran sejarah di sekolah mau dihapus. Kabar akan dihapusnya pelajaran sejarah SMA sederajat dari mata pelajaran wajib jadi isu yang ramai menyita perhatian publik.

Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pelajaran sejarah tak dihapus dari kurikulum.

Totok mengatakan sejarah menjadi komponen penting bangsa Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, nilai dalam pelajaran sejarah menjadi salah satu kunci pengembangan karakter.

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya yang dikutip detikcom, Jumat (18/9/20).

Tetapi, kabar dihapusnya pelajaran sejarah terdapat dalam dokumen yang beredar berjudul ‘Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum Asesmen Nasional’. Totok mengatakan rencana penyederhanaan kurikulum tersebut masih dalam tahap awal dan pembicaraan.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” kata Totok.

Sebelumnya muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul ‘Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’ telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat (18/9/2020) malam

Baca Juga

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.

“Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!” demikian bunyi petisi itu.

Petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, ‘Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional’, tertanggal 25 Agustus 2020.

Dokumen yang Beredar

Dokumen yang beredar itu terkait Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional. Dalam draf yang bertuliskan rahasia tersebut mengungkapkan bahwa mata pelajaran Sejarah di jenjang SMA/sederajat tak menjadi mata pelajaran dasar. Melainkan menjadi mata pelajaran pilihan.

Bukan hanya sejarah, mata pelajaran di rumpun eksakta pun demikian. Dalam draf tersebut, rumpun mata pelajaran IPA yang terdiri dari Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan dan Matematika terapan juga menjadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12.

“Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mepel (mata pelajaran) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan atau vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil dua mapel pada kelompok IPA atau IPS,” demikian bunyi draf tersebut. (S)

Baca Juga