Satu Komplek di Banjarmasin Haramkan Rokok, yang Melanggar Didenda

Gerbang masuk Komplek H Idris RT 13, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara

SALAM-ONLINE.COM: Di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terdapat satu Rukun Tetangga (RT) yang memiliki inovasi unik dalam menekan kebiasaan buruk masyarakat.

Kawasan yang dimaksud terdapat di Komplek H Ideris RT 13, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara. Di RT tersebut ditetapkan aturan larangan merokok. Menariknya, aturan ini juga berlaku untuk warga yang berada di dalam rumah.

Ketua RT 13, Muslim, mengatakan kebijakan tersebut telah disepakati oleh seluruh warga yang bermukim di sana, sebagaimana dilansir apahabar.com, Ahad (20/9/20).

“Siapa yang merokok dan ketahuan akan didenda 1 liter beras,” ujarnya.

Beras hasil denda merokok dikumpulkan menjadi satu. Kemudian diolah kembali menjadi bubur untuk disalurkan kepada anak-anak (bayi) di Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu). Penyaluran dilakukan dari tanggal 9 dan 10 sebulan sekali.

“Bubur ini untuk dimakan bayi yang berada di beberapa RT di satu kelurahan,” terangnya.

Selama kebijakan ini diterapkan (empat tahun), terdapat 2 orang yang kedapatan merokok di dalam rumah.

Informasi ini rupanya diperoleh dari istri warga itu sendiri. Warga, kata Muslim, hingga sekarang sangat berkomitmen membebaskan kawasan tersebut dari asap rokok.

Baca Juga

“Mungkin mereka jera sehingga tidak mengulanginya lagi,” ujar Muslim.

Lantas di mana warga dan pengunjung (tamu) yang ingin merokok?

Menurut Muslim, pihaknya telah menyediakan “pojok merokok” untuk mendukung kawasan bebas asap rokok. Posisi tempat ini berada tepat di depan komplek.

“Kita kan komitmen untuk tidak merokok dalam rumah,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar, mengapresiasi kebijakan dari kawasan tersebut. Komitmen masyarakat, ujarnya, turut berperan membantu pemerintah dalam menurunkan jumlah sampah di ibu kota Kalsel itu.

“Mudah-mudahan kebijakan ini diikuti masyarakat Banjarmasin (lainnya),” harapnya.[]

Sumber: apahabar.com

Baca Juga