Dosen Ini Akan Beri Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Aksi Tolak UU Ciptaker

Umar Sholahudin

SALAM-ONLINE.COM: Seorang dosen dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, menjanjikan nilai A bagi mahasiswanya yang mengikuti aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Janji tersebut ditulis dalam dinding media sosial Facebook miliknya. Saat dikonfirmasi sejumlah media, sang dosen membenarkan postingan itu darinya.

Kepada detik, Umar Sholahudin, Dosen Sosiologi (FISIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tersebut mengungkapkan ide ini tercetus saat kuliah daring berlangsung yang pas saat itu membahas soal UU Cipta Kerja dalam mata kuliah Gerakan Sosial dan Pembangunan.

“Saya kasih opsi kepada mahasiswa jika ingin nilai mata kuliah saya dapat nilai A; satu, tulis artikel opini dengan tema yang terkait mata kuliah saya, dua ikut aksi demo bersama buruh tolak UU Cilaka,” ungkapnya.

Diskusi daring berlanjut ke rencana aksi demo yang akhirnya terlaksana. Ia pun meminta aksi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Alasan Umar memberikan opsi demo tolak UU Cipta Kerja adalah untuk membuat kesadaran dan sikap kritis mahasiswa terhadap persoalan yang riil terbangun.

“(Alasan selanjutnya), dengan aksi bersama, mahasiswa bisa tahu dan merasakan betul apa yang dirasakan kaum buruh. Ini sebagai sikap empati dan simpatik, solidaritas bersama. Dan saya bilang UU Cilaka tak hanya berdampak pada buruh tapi juga mahasiswa pasca lulus,” ujarnya.

“Buat mahasiswa saya yg ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh tuk mata kuliah Gersos & pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka,” tulis Umar dalam beranda Facebooknya, Kamis (8/10/20).

Umar mengatakan, ada dua alasan mengapa mahasiswa perlu ikut aksi menolak UU Cipta Kerja. Pertama, UU tersebut berdampak bagi para mahasiswa ketika mereka lulus dan mendapatkan kerja. Kedua, turun aksi untuk menyikapi realitas sosial adalah pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa yang merupakan agent of change.

Baca Juga

“Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat,” ujarnya.

Meski begitu, dia tetap mengingatkan mahasiswanya yang mengikuti aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat aksi tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19. “Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan,” katanya, mengingatkan.

Seperti diketahui, elemen buruh, mahasiswa, hingga masyarakat di Surabaya menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya, Kamis (8/10).

Aksi tersebut difokuskan di beberapa titik. Pemberangkatan dimulai dari Bundaran Waru, Sidoarjo. Kemudian massa aksi melanjutkan ke Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur, serta DPRD Jatim.

Massa Tolak Omnibus Law/UU Cipta Kerja di Surabaya. (Foto: Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Juru bicara Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, Habibus Shalihin mengatakan, pada aksi yang digelar, massa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU yang dianggap bermasalah tersebut. Tuntutan utamanya, kata dia, adalah agar UU Omnibus Law dicabut.

Massa aksi juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menganulir UU itu.

“Kami tetap menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Omnibus Law,” tegasnya. []

Baca Juga