Munas MUI 2020 Akan Bahas Fatwa Masa Bakti Presiden dan Politik Dinasti

Asrorun Niam Sholeh

SALAM-ONLINE.COM: Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Munas-MUI) tahun 2020 akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (19/10/20), mengatakan bahwa pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah dan ekonomi syariah.

“Tiga bidang itu juga mencakup fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Fatwa juga akan membahas berbagai hal terkait Covid-19 seperti vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, dan hal terkait lainnya.

Komisi Fatwa MUI, kata Niam, terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum Munas berlangsung, peserta Munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Baca Juga

Munas akan digelar pada 25-28 November 2020 secara daring. Agenda lima tahunan ini mundur dari rencana awal pada pertengahan tahun ini karena wabah Covid-19.

Sebelumnya, pada akhir 2019 atau jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI.

“Untuk Munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru,” kata Zainut. []

Sumber: Antara

Baca Juga