Wakil Ketua MPR HNW Minta Polisi Bebaskan 8 Tokoh KAMI

Hidayat Nur Wahid

SALAM-ONLINE.COM: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Polri membebaskan 8 tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap.

Menurut HNW, pihaknya, PKS, meyakini sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap polisi itu tidak akan mengarahkan massa untuk berbuat anarki dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

“Karenanya segera dibebaskan saja 8 tokoh yang ditangkap itu,” kata HNW kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Dia nengatakan, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap merupakan aktivis senior yang kritis. Karena itulah, PKS meyakini mereka tidak akan mengarahkan massa untuk berbuat anarkis.

Baca Juga

“Kemudian yang ditangkap-tangkap itu, Pak Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, itu kan mereka yang dikenal aktivis-aktivis lama. Aktivis-aktivis senior yang dari dulu mereka mengerahkan massa tapi tidak anarkis. Dari dulu mereka para aktivis yang orientasinya kritis dan tidak anarkis,” terang HNW.

“Jadi saya berkeyakinan dari 8 tuntutan perjuangan KAMI, dan tokoh-tokoh KAMI, dan kegiatan yang mereka gelar. Selama ini kan yang mereka gelar kegiatan terbuka, minta izin dan sebagainya,” ujarnya.

HNW juga meyakini kegiatan yang digelar oleh KAMI selalu meminta izin dari pihak terkait. Karenanya, kata Hidayat, jika mereka yang menggelar kegiatan yang berizin justru difitnah hingga ditangkap, itu akan menghadirkan ketegangan di masyarakat.

“Justru kalau itu dihalang-halangi, di-framing, difitnah, dibuat spanduk ke sana-kemari, yang spanduknya juga fitnah, tokoh-tokoh ditangkap, nah ini akan semakin menghadirkan ketegangan yang tidak diperlukan,” katanya. []

Baca Juga