Video Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala HRS Ditangani Polda Jateng

Aiptu H

SALAM-ONLINE.COM: Sebuah video berisi kecaman dan ancaman keras yang dibuat anggota Polres Pekalongan Kota heboh dan jadi viral. Video 2 menit 19 detik itu berisi ancaman terhadap FPI dan Habib Rizieq Syihab (HRS). Persoalan tersebut kini ditangani Polda Jateng.

Aiptu H dengan lantang mengancam FPI dan Habib Rizieq. Video tersebut kemudian dikirimkan secara berantai dan akhirnya menyebar ke media sosial.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto, membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut adalah anggotanya. “Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti),” kata Irwan, Kamis (3/12/20).

Irwan menyatakan kasus tersebut masih dalam penanganan Dit Propam Polda Jawa Tengah, guna pendalaman motif dan tujuan pembuatan video tersebut.

Sebelum video itu viral, ujar Irwan, Aiptu H memang sedang dalam pengawasan Propam Polres Pekalongan Kota.  Hal ini terkait tindakan Aiptu H yang telah beberapa hari mangkir dari tugasnya di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti tanpa alasan jelas.

“Berkaitan kegiatan pemeriksaan awal memang kami di Polres Pekalongan kota, yang kemudian pelimpahan. Sekarang perkaranya dilimpahkan ke Dit Propam Polda Jateng,” lanjut Irwan.

Baca Juga

Irwan juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap Aiptu H akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, menanggapi adanya video viral tersebut, pihak FPI menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.

“Ya kita serahkan pada aparat kepolisan dan alhamdulillah dari Kapolres langsung menindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya,” kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan, Ustadz Abu Ayas. []

Sumber: Youtube, detik

Baca Juga