Dirawat di RS Ciputra, Mahasiswa yang Dibanting Polisi Dikabarkan Susah Nengok

MFA, mahasiswa yang dibanting oknum polisi

SALAM-ONLINE.COM: MFA (21), mahasiswa yang dibanting ala smackdown oleh polisi dikabarkan susah menoleh. Korban yang menjadi peserta aksi demonstrasi itu kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra, Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah mengatakan, kepala dan leher korban masih sakit. Korban sudah berada di dalam ruangan perawatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Enggak bisa nengok. Korban sudah dirawat di RS Ciputra dan hari ini dilakukan medical check up,” kata Rifky, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (15/10/2021).

Sebelum menjalani perawatan, MFA terlebih dahulu dirontgen di RS Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Namun dari hasil rontgen harus dirujuk untuk keperluan medical check up secara menyeluruh.

“Hasil rontgen dari RS Harapan Mulya dirujuk Ciputra Hospital. Karena harus dilakukan medical check up menyeluruh. Waktu dirontgen hanya bagian tubuh saja,” tutur Rifky.

Meski demikian, kata Rifky, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sempat ikut mennyambangi RS Harapan Mulya untuk mengambil hasil rontgen tersebut. Namun setelah hasil rontgen tersebut diberikan rujukan, Zaki pun ikut mengantar korban ke Ciputra Hospital.

Baca Juga

“Bupati mengcover semua biaya pengobatan,” ujar Rifky.

Sebelumnya, MFA, mahasiswa yang turut dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) pingsan. MFA pingsan setelah dibanting ala smackdown yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi tersebut.

HIMATA mendesak aparat pelaku pembanting ala smackdown terhadap MFA, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Banten, tetap diproses hukum. Perwakilan HIMATA, yang juga rekan korban, Tedi Agus, mengatakan memaafkan tindakan polisi berinisial Brigadir NP itu. Namun, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap pelaku.

“Untuk pelaku pembantingan kami memaafkan secara kemanusiaan, tapi secara hukum kami masih menunggu hasil proses dari kepolisian,” ujar Tedi, Jumat (15/10/21). []

Sumber: CNNIndonesia

Baca Juga