Gelar Aksi Bela Ulama, Muslimah DSKS Sambangi DPRD Kota Surakarta

SALAM-ONLINE.COM: Muslimah Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menggelar Aksi Bela Ulama dan Kehormatan Wanita Muslim, Senin (22/11/2021) siang. Tak hanya berorasi, DSKS dan Muslimah DSKS ini juga menyambangi DPRD Kota Surakarta.

Aksi dan audiensi ke DPRD Kota Surakarta ini terkait dengan video testimoni dari keluarga Ustadz Dr Ahmad Zain An-Najah. Dalam testimoninya, keluarga Ustadz Zain menceritakan saat penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di kediaman Ustadz anggota Komisi Fatwa non aktif ini di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/21) lalu.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Anak, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Ketua DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semuanya di Jakarta, sebagaimana testimoni, disebutkan bahwa Densus 88 sempat memasuki dan menggeledah Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin pasca penangkapan Ustadz Ahmad Zain.

“Saat (penggeledahan) itu santriwati sedang tidak mengenakan jilbab,” demikian antara lain isi surat DSKS bertanggal 16 Rabiul Akhir 1443 H/21 November 2021 yang ditujukan kepada 5 lembaga tersebut di atas, berdasarkan testimoni.

Oleh karenanya, DSKS/Muslimah DSKS meminta untuk dilakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM, Kode Etik dan Profesi saat Densus 88 memasuki Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin tersebut.

“Untuk itu kepada institusi terkait agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM ataupun kode etik/profesi Polri pada peristiwa tersebut,” bunyi surat yang ditandangani oleh Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid dan Koordinator Aksi, Retno PDH.

DSKS dalam suratnya juga meminta agar ketiga Ulama (Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamad) yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) ba’da Subuh itu diberi kebebasan untuk memilih penasihat hukum.

Baca Juga

“Kami meminta agar ketiga Ulama yang ditangkap diberi kebebasan untuk memilih penasihat hukum, serta kemudahan bagi para pengacara dan keluarga bisa diberi akses untuk bertemu dalam rangka pemenuhan hak mendapatkan pendampingan hukum,” harap DSKS.

Selain itu, DSKS dalam surat dengan tembusan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua Ombudsman itu meminta adanya pengawasan dan evaluasi dari Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kompolnas dan DPR RI, khususnya Komisi III terhadap kinerja Densus 88 agar tetap profesional dengan menjunjung tinggi hukum dan HAM, khususnya terhadap Muslimah.

Audensi DSKS/Muslimah DSKS bersama elemen Muslimah dan Pondok Pesantren Putri itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Taufiqurrahman (Golkar) dan Achmad Safari (PAN). Koordinator Aksi, Retno, menyerahkan surat untuk kelima lembaga di Jakarta melalui DPRD Kota Surakarta.

Turut mendampingi, Ustadz Shobbarin Syakur, Edi Lukito, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid dan Ustadz Imam.

Tampil sebagai orator Ahmad Khozinuddin dari Tim Advokasi Pembela Ulama, Ahmad Sigid, Dimas dan Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid (DSKS). (ES)

Baca Juga