Pemukim Yahudi Serang Kru TV Palestina, Pasukan Penjajah Hanya Menonton

Jurnalis Palestina diserang dengan granat di Tepi Barat. (Foto: Hazem Bader/AFP)

SALAM-ONLINE.COM: Pemukim ilegal penjajah menyerang kru TV Palestina pada Jumat (14/1/2022) ketika mereka kembali dari tugas syuting di Lembah Yordan, lapor kantor berita Wafa.

Menurut koresponden Wafa, tiga orang kru TV Palestina itu dihentikan dan dipaksa keluar dari kendaraan mereka di dekat desa Bittin, sebelah timur Ramallah.

Para pemukim penjajah terus mengganggu dan menyerang kru TV Palestina hingga wajah mereka memar. Sementara tentara Zionis yang ada di lokasi kejadian, tidak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan kebrutalan pemukim Yahudi itu. Mereka hanya menonton aksi brutal para pemukim penjajah tersebut.

Kekerasan pemukim ilegal telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki/dijajah. Pengamat meyakini bahwa para pemukim penjajah tersebut didorong dan didanai untuk melakukan serangan semacam itu.

TV Palestina adalah media lokal yang didanai oleh Otoritas Palestina (PA). Pihak penjajah secara rutin menekan aktivitas yang didukung atau terkait dengan PA di Yerusalem Timur yang diduduki.

Baca Juga

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada tahun 2020, Komite Dukungan untuk Wartawan, sebuah organisasi nirlaba yang mewakili jurnalis, mengatakan pasukan pendudukan penjajah telah melakukan lebih dari 56 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina di Yerusalem yang diduduki/dijajah dalam paruh pertama tahun 2020.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa penjajah memperbarui larangan kegiatan TV Palestina di Yerusalem, mendenda enam jurnalis, menggerebek rumah enam jurnalis, mengancam serta memukuli enam lainnya dan menghukum satu orang, serta menyita empat item peralatan media.

Selain itu, pada 2019, polisi dan personel intelijen Zionis menyerbu kantor TV Palestina di Yerusalem Timur dan menyerahkan perintah penutupan kepada manajemennya.

TV Palestina mengatakan bahwa pihak penjajah sering mengganggu stafnya, menangkap dan menginterogasi mereka. (mus)

Sumber: Middle East Monitor

Baca Juga