PA 212: Usir Dubes, Boikot Produk India!

Massa aksi PA 212 dan Front Persaudaraan Islam saat demo di depan Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2022). (Foto: detik)

SALAM-ONLINE.COM: Massa aksi yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF-Ulama menggelar aksi mengecam pernyataan politikus India Nupur Sharma yang dinilai menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di depan Kantor Kedutaan Besar India di Jakarta. Mereka mengancam akan mengusir Duta Besar India gegara ulah Nupur Sharma tersebut.

Aksi PA 212 tersebut dilakukan di depan Kedubes India, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/6/2022). Polisi menyiagakan mobil Rantis, hingga Baracuda, serta 600 personel polisi untuk berjaga.

Massa aksi tiba di depan Kedubes India pada pukul 13.35 WIB. Mayoritas terlihat menggunakan pakaian berwarna hitam. Satu mobil komando dibawa ke lokasi aksi.

Massa aksi terlihat membawa beberapa atribut, seperti bendera Indonesia dan PA 212. Ada juga spanduk yang berisi tuntutan.

Selain itu, terlihat massa yang membawa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. Mereka terdengar meneriakkan takbir.

Ancam Usir Dubes India

Tak hanya membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, massa aksi pun membawa poster berisi tuntutan dan protes terhadap pernyataan politikus India Nupur Sharma yang dinilai menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alahi wa Sallam.

“Stop Indian Moslem Genocide,” seru spanduk tersebut.

“Tidak ada toleransi untuk penghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” tulis spanduk lainnya.

Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif menyampaikan orasi di atas mobil komando. Dia mengancam mengusir Dubes India dari RI.

“Saya minta Dubes India tinggalkan Indonesia mulai besok. Silakan, bye bye, tinggalkan Indonesia sebelum kami semua yang memaksa Anda pulang ke India dengan tangan kami,” tegas Slamet Maarif saat orasi di atas mobil komando.

Dia menyeru dengan bertanya, apakah massa aksi siap mengusir Dubes India dari Indonesia? Slamet juga mengancam akan menurunkan bendera India.

Baca Juga

“Saya pikir kantor Dubes India nggak ngontrak. Saya mau paksa turun benderanya eh ngontrak! Ngontrak aja belagu!” katanya.

“Siap usir Dubes India?” teriak Slamet.

“Siaap…!” jawab massa aksi.

5 Tuntutan Demonstran

Perwakilan demonstran diterima oleh Kedubes India di Jakarta. Terlihat, hanya tiga orang yang diperbolehkan masuk. Mereka membawa satu buah amplop ke dalam gedung. Ketiganya adalah Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Azis Yanuar, Korlap Aksi Ust Fery Kustanto, dan satu lainnya adalah Awid Mahsyuri.

Setelah keluar dari Kantor Kedubes India, Korlap aksi Fery Kustanto menyebut bahwa mereka tidak bertemu langsung dengan Duta Besar India untuk Indonesia. Namun, surat berisi lima tuntutan itu sudah disampaikan.

“Tadi sudah disampaikan oleh pihak penyewa gedung bahwa pengelola Kedubes India ini pengecut. Tidak mau menerima kita. Namun minimal surat pernyataan kita sudah sampai ke sana,” kata korlap aksi Fery Kustanto dari atas mobil komando, Jumat (17/6/2022).

Fery mengatakan ada islamofobia di India. Hal itu, katanya, terlihat dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

“Kemudian penghinaan, pelecehan, bahkan pembunuhan serta tindakan diskriminatif lainnya terhadap Muslim India,” sesalnya.

Berikut lima tuntutan aksi 1706 bela Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

  1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamofobia yang ditunjukkan oleh rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap Muslim India dan menegakkan hukum atas pelaku penghinaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
  2. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk konsisten sesuai resolusi anti-Islamofobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap Muslim India, serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam
  3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional agar secara serius sesuai standar Hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum Muslimin India
  4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan
  5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India. (detik)
Baca Juga