SBSI: Bongkar Oknum Polri yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Buka Lagi Kasus KM 50

Penyerahan Surat Pernyataan dari Solo Bangkit Selamatkan Indonesia (SBSI) ke DPRD Kota Surakarta

SALAM-ONLINE.COM: Solo Bangkit Selamatkan Indonesia (SBSI), menyambangi DPRD Kota Surakarta. Selasa (30/8/2022). Kedatangan SBSI itu untuk menyerahkan Surat Pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.

“Pengusutan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J, dugaan obstruction of justice (menghalangi penyidikan) dan isu kerajaan Sambo, konsorsium 303 maupun pelanggaran HAM yang melibatkan sebagian petinggi dan anggota Polri aktif, itulah inti masalah yang kami sampaikan,” kata Ketua SBSI Salman Alfarisi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8).

Para aktivis SBSI di DPRD Kota Surakarta

Surat yang dibacakan Salman Alfarisi di hadapan Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Golkar Taufiqurrahman dan Wakil Ketua DPRD dari PAN Achmad Sapari itu memuat enam pernyataan.

Pertama, kepada Ir Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menyatakan perang terhadap narkoba, judi dan prostitusi.

Kedua, kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk menarget kasus narkoba, judi dan prostitusi secara terus menerus.

Ketiga, kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk membongkar oknum-oknum polri yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, oknum yang melakukan obstruction of justice (menghalangi penyidikan), terlebih mereka yang membekingi, terlibat dan tindak pidana Narkoba, judi dan prostitusi, termasuk menjelaskan informasi dan data tentang kerajaan Sambo maupun konsorsium 303.

Baca Juga

Keempat, kepada Jenderal Drs Listyo agar tidak ragu dalam bersikap memberantas perilaku kejahatan tanpa pandang bulu, adil, transparan dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Kelima, kepada Komnas HAM agar konsisten menjaga amanah penegakan HAM di Indonesia, khususnya dalam menangani dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para aktivis SBSI membentangkan spanduk “Tuntaskan Tragedi KM 50 FPI” di depan Gedung DPRD Kota Surakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keenam, kepada Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI agar melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan membuka kembali pengusutan kasus kematian 6 anggota FPI di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek.

Salman Alfarisi mengatakan, DPRD Surakarta berjanji akan menyampaikan surat pernyataan SBSI ini kepada pihak-pihak terkait seperti tersebut di atas.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membersamai, menguatkan hati kita dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran sekaligus mereformasi institusi polri ke arah yang lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masysrakat,” tutup Salman Alfarisi. []

Baca Juga