Ratna: “Nelayan tak Boleh Jauh dari Pasar Ikan, Warga Muslim Jangan Dijauhkan dari Masjid”

KawasanXMasjidXLuarXBatang-1
Kawasan Masjid Luar Batang

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Budayawan dan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet menyatakan telah mengirim surat kepada Kapolri dan Panglima TNI agar menyediakan 25 tenda tentara untuk masyarakat Pasar Ikan yang beberapa waktu lalu rumahnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta. Penggusuran itu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di sini.

“Tercatat, ada 385 KK (Kepala Keluarga) yang harus dilindungi. Bukan hanya dilindungi, tapi juga berhak mendapat kompensasi. Sambil menunggu kompensasi, mereka butuh tempat bernaung. Saat ini sebagian ada yang tidur di kapal (perahu) milik mereka. Awalnya, surat saya tidak ditanggapi, tapi setelah seminggu mulai ditanggapi,” kata Ratna kepada wartawan di komplek Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (23/4) lalu.

Saat ini, kata Ratna, Panglima TNI sedang berkoordinasi dengan Pangdam. Begitu juga Kapolri tengah melakukan koordinasi dengan Kapolda, termasuk dengan Kapolres Jakarta Utara.

“Di Pasar Ikan ada persoalan tempat bernaung, khususnya masyarakat yang tinggal di perahu. Kalau nggak ada masalah, ngapain saya ke Pasar Ikan, dan ngapain cape-cape ke sini. Saya cuma ingin Polri dan TNI memfasilitasi mereka,” ungkap Ratna membela warga yang terlantar setelah rumahnya dibongkar.

Dalam waktu dekat ini, Ratna akan membuat Petisi yang berkaitan dengan cagar budaya di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang. Ratna mengatakan, revitalisasi boleh-boleh saja, tapi tidak dengan menggusur rumah rakyat.

“Gubernur DKI Jakarta Ahok jangan merevitalisasi Pasar Ikan dengan menjauhkan nelayan. Apa fungsinya pasar iklan, kalau nelayan dijauhkan,” ujarnya.

Baca Juga

Begitu juga dengan masjid. Masyarakat Muslim atau jamaah yang tinggal di sini, pinta Ratna, tidak boleh dijauhkan dari masjid. Perkampungan Luar Batang ini adalah kawasan permukiman. Dan ini bukan ruang hijau terbuka. Luar Batang tidak berpatokan pada persoalan ganti rugi. Perkampungan dan masjid ini tidak boleh digusur. Ahok harus paham itu.

“Nanti saya buat Petisi untuk melakukan perlawanan. Ini bukan soal ganti rugi, tapi memang nggak boleh dijauhkan umat dari jamaahnya. Bahkan sejak zaman Gubernur DKI Ali Sadikin, kawasan Pasar Ikan dijadikan cagar budaya. Dari Pasar Ikan dan Pelabuhan Sunda Kelapa inilah sesungguhnya sejarah Indonesia,” katanya mengingatkan.

KawasanXLuarXBatangXXPasarXIkanXXJakartaXUtara
Kawasan Luar Batang Jakarta Utara dengan Menara Masjidnya (Foto: Abd Aziz)

Dengan petisi nanti, ujarnya, Ahok tidak boleh semena-mena, termasuk dalam pemberian izin reklamasi. Jika selama ini Ahok berlindung pada Presiden Jokowi, maka surat Petisi nanti akan ditujukan kepada Presiden RI.

“Jokowi nggak boleh berlagak pilon. Ahok itu sebetulnya melanjutkan pekerjaaan atau program Jokowi. Tapi itu tidak dilakukan Ahok,” sesalnya. (Abd Aziz)

Baca Juga