Diusut Polisi, Buku Berlambang Palu Arit Ditemukan di Pameran Buku IKAPI

palu-arit-dilarang-1
Palu Arit, dilarang di Indonesia

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aparat kepolisian mengusut ditemukannya buku berlambang palu arit dalam Indonesia International Book Fair (IIBF) yang digelar Ikatan Penerbit Indoensia (IKAPI) pada Rabu (28/9) hingga Ahad (2/10) di JCC Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan hal itu.

Menurut Kombes Awi, dalam temuan ini, aparat kepolisian memeriksa empat warga negara Malaysia yang diketahui menjual enam buku berpaham komunis itu.

“Kita lakukan pemeriksaan, memang betul di sana ada penjualan buku terbitan Malaysia, kebetulan pelaku juga WNA yang menjual buku-buku tersebut. Kita ambil,” ungkap Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Ahad (2/10).

Keempat orang tersebut adalah Zulkifri Zamir bin Mohammad Munir (31), dari penerbit Thukul Cetak, dua penjaga stand Mohd Rozla bin Muhammed Noor (46), Khairul Nizam bin Muhammad Yunis (45) dan terakhir, Sakri bin Abdullah (51), selaku pimpinan stand. Mereka adalah penanggungjawab stand yang menjual buku berjudul ‘Manifesto Komunis-Karl Marx dan Friedrik Engels’ tersebut.

Baca Juga

Menurut Awi, pemeriksaan dilakukan di Ditintelkam karena terkait warga negara asing. Setelah itu keempatnya diserahkan ke imigrasi. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, termasuk penanggungjawab, Kartini.

“Ibu Kartini besok kita akan lakukan pemanggilan di Ditintelkam untuk kita interogasi sebenarnya seberapa jauh permasalahan ini, seberapa jauh pengetahuan Ibu Kartini, apakah ada unsur kesengajaan,” jelasnya.

Awalnya, kata Awi, bermula dari laporan masyarakat kemudian diteruskan ke Babinkamtibmas. “Dia tidak tahu bahwasanya kalau terkait palu dan arit di Indonesia kan sensitif,” ujarnya.

Sumber: Merdeka.com

Baca Juga