Menyoal Kebijakan BBM Subsidi yang tak Jelas: Pemerintah Galau?

Jakarta (salam-online.com): Dalam hal BBM bersubsidi, sudah diputuskan oleh DPR bahwa pemerintah boleh menaikkan harganya jika minyak dunia naik 15% dari patokan harga 105 dolar perbarel. Tapi anehnya, pemerintah masih membuat rencana untuk membatasi konsumsi BBM hanya untuk jenis kendaraan  dengan kapasitas mesin tertentu.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan bahwa rencana ini sedang dikaji, apakah mobil di atas 1300 cc, di atas 1500 ccc atau di atas 2000 cc yang dilarang ‘minum’ BBM bersubsidi.

Aneh, memang. Sudah diputuskan DPR dan sudah disepakati oleh mayoritas fraksi, selain PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura—empat partai yang menolak naiknya harga BBM bersubsidi—tapi pemerintah masih membuat wacana dan rencana lagi. Jadi, apa gunanya DPR memutuskan sampai Sabtu (31/3/2012) dini hari bersidang paripurna?

Sepertinya benarlah apa yang dikatakan sementara kalangan bahwa pemerintah sedang galau dan risau, lantaran memang  tidak fokus, tidak memiliki perencanaan yang matang, tak punya visi dan konsep, sehingga mudah berubah-ubah. Mungkin ada benarnya apa yang dikatakan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) bahwa pemerintah kebanyakan wacana, miskin action.

Dalam hal penghematan energi, JK menilai pemerintah terlalu banyak omong, hanya sebatas wacana.
Sebut saja, kata JK, mulai dari kenaikan BBM subsidi, kemudian pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu,  ternyata nyaris selama satu tahun pemerintah hanya berbicara dan berdiskusi.

“Dalam negara itu yang penting dilaksanakan. Pemerintah kita terlalu! Terlalu banyak wacana,” jelas JK yang juga menjabat Ketua PMI dalam acara penyerahan mobil donor darah dari Bank OCBC NISP di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

“Sudah hampir satu tahun kita dengar (pembatasan atau kenaikan BBM). Yakin ya yakin. Jalankan, segala urusannya tanggung jawab. Jangan lari,” tegas JK.

Sebelumnya BPH Migas telah membocorkan rencana pemerintah terkait kebijakan pengendalian BBM subsidi dengan pola pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin. Setelah sebelumnya diwacanakan mobil-mobil 1500 cc ke atas dibatasi, kini direncanakan justru mobil-mobil dengan mesin 1300 cc juga kena aturan yang bakal efektif Mei 2012 ini.

Baca Juga

Kritikan JK terhadap pemerintah yang tidak jelas itu menunjukkan pemerintah memang galau, bingung campur ragu. Dan, takut mengambil keputusan yang salah. Padahal, kenapa mesti bingung. Sudah jelas DPR memutuskan dan pemerintah pun sudah menerima dengan mengesahkan RUU APBN-P 2012 menjadi UU.

Maka, jika wacana pembatasan BBM bersubsidi jadi dijalankan, menurut pengamat perminyakan Muhammad Qurtubi, itu jelas melanggar keputusan paripurna DPR. Ada kesan, terhadap keputusan DPR tentang BBM bersubsidi, pemerintah masih setengah hati menerimanya. Tampaknya urungnya BBM bersubsidi naik pada 1 April lalu cukup merisaukan. Mengapa?

Ada yang bilang, batalnya BBM subsidi naik pada 1 April lalu, otomatis “proyek bagi-bagi” duit BLT pun tak kesampaian. Benarkah BLT  tak sekadar membangun citra pemerintah untuk orang-orang miskin penerima BLT, tapi seperti ditudingkan sementara pihak, juga dijadikan “bancakan” pihak-pihak tertentu?

Jika benar yang ditudingkan itu, maka sebenarnya menaikkan harga BBM subsidi untuk kepentingan apa dan siapa? Itu belum lagi, sebagaimana pengalaman BLT sebelumnya, ditemukan banyak kejanggalan, misalnya dalam hal si penerima yang tak layak menerima—karena tak memenuhi syarat. Dalam artian, banyak BLT yang salah alamat.  Yang berhak menerima tak kebagian.

Jadi, apa jaminannya BLT itu benar-benar sampai semua ke tangan pihak yang berhak? Maka jika akhirnya BBM batal naik pada 1 April, dengan sendirinya anggaran BLT pun urung keluar, setidaknya untuk sementara waktu. Sebab, pemerintah mengisyaratkan bahwa tahun ini juga pada akhirnya BBM subsidi harus naik.

Jika memang tetap naik, lantas kenapa pemerintah berwacana dan berencana lagi untuk membatasi pemakaian BBM subsidi berdasarkan pada kapasitas silinder mesin kendaraan? Tak jelas!

 

Keterangan Foto: Demo menolak naiknya harga BBM, 30 Maret 2012, di Jakarta (Foto: idbrains.com)

Baca Juga