Anggota DPR ZD dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Qur’an

Jakarta (salam-online.com): Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an. Siapa menyusul?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bila sudah menetapkan tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Al-Qur’an. Pada kasus ini, anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar ditetapkan  sebagai tersangka.

Hal tersebut, dibenarkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto. “Sprindiknya atas nama ZD,” ujar Bambang Widjajanto, melalui pesan singkat, Kamis (28/6/2012).

Sementara  Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa, kepada wartawan mengatakan ia baru mendengar ada anggota Komisi VIII yang terseret dalam kasus ini. Nisa juga menyatakan keheranannya, kenapa anggota Komisi VIII yang menjadi tersangka, sebab, “Setahu saya kalau pengadaan kan ranahnya eksekutif,” tuturnya, Jumat (29/6/2012).

Dalam hal ini KPK punya jawabannya. Proyek pengadaan Al-Qur’an itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek (dugaan suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al-Qur’an). KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.

Baca Juga

Sebelumnya, diketahui dari Informasi yang didalami Aktual.co, pada kasus ini, terdapat dua tema yang tengah diusut KPK. Pertama, soal dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Al-Qur’an senilai Rp 35 miliar. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al-Qur’an.

Zulkarnaen, diduga telah menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al-Qur’an. Siapa menyusul?

Selain anggota DPR yang diduga terlibat dalam suap pembahasan anggaran pengadaan Al-Qur’an, tentu publik menanti tersangka berikutnya, khususnya dari kementerian Agama, terkait dalam proses proyek pengadaan Al-Qur’an ini.

Parah! Jika ini terbukti benar, proyek pengadaan Al-Qur’an saja berani mengorupsi, bagaimana pula dengan proyek lainnya? Na’uudzubillaahi mindzaalik(faizal rizki/aktual.co/salam-online.com)

Baca Juga