MAKASSAR (salam-online.com): Kasus Hambalang terus mengundang penasaran. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan belum melakukan pencekalan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Abraham Samad membantah informasi yang beredar tersebut. Menurut dia, sejauh ini, KPK belum memutuskan terkait kasus Hambalang yang melibatkan Anas.
“Info itu tidak benar. Sejauh ini masih pendalaman. Kami perlu mengkaji beberapa hal dulu. Kita tunggu saja kelanjutannya,” ujar Abraham, Jumat (24/8/2012) malam.
Aktivis anti korupsi asal Makassar ini menegaskan informasi yang mengatakan pencekalan terhadap Anas yang dilakukan oleh penyidik KPK, itu belum ada.
Sebelumnya, salah satu media nasional melansir bahwa KPK telah mengirimkan surat permintaan pencekalan untuk Anas. Pencekalan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pencekalan ini berlaku hingga enam bulan ke depan yang membuat mantan anggota KPU Pusat ini tidak bisa bepergian keluar negeri dalam rentang waktu itu.
Nama Anas kerap muncul dalam kasus Hambalang. Berkali-kali mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan bahwa ada keterlibatan Anas dalam proyek tersebut. Anas juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang.
Keterlibatan Anas dalam kasus dugaan korupsi tersebut, berkali-kali dibantahnya. Anas menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait indikasi keterlibatannya. (rmnews/salam-online)